Memprihatinkan! 88,6% Kondisi KUA di Jakarta Tidak Layak

608
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meninjau kondisi KUA di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan KUA Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin (3/8/2020). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Jumlah keseluruhan kantor KUA di Provinsi DKI Jakarta ada 44 gedung yang lokasinya tersebar di 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif.

Dari 44 KUA ada 39 KUA yang kondisinya sangat memprihatinkan atau hampir 88,6% kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).

Wamenag hadir untuk meninjau kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan KUA Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah ibukota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat, bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh,” ujar Zainut setelah melihat langsung ke lapangan.

Melalui siaran pers, Zainut menjelaskan, kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada tahun 1992 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan belum pernah dilakukan renovasi besar.

Permasalahan utama yang dihadapi KUA di wilayah DKI Jakarta adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemprov DKI, sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan baik renovasi besar maupun renovasi total. Karena ada Peraturan Menteri Keuangan

No. 138 Tahun 2019 yang tidak membolehkan membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Sementara Pemprov DKI karena merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan yang tidak diotonomkan atau masih menjadi urusan Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.

“Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini. Semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini,” ungkap Zainut.

Pemprov DKI Jakarta selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.

“Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini,” tutur Zainut.

Dalam kunjungan tersebut Zainut didampingi Direktur Bina KUA Muharam Marzuki, Sekretaris Dirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor dan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Syaiful Mujab. (arh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here