Memohon Pertolongan dan Perlindungan Kepada Allah

10187

Oleh: Muhtadin Sahrostani

Dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 45 dan 153 Allah telah menyatakan, “Wahai orang yang beriman mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat. Sungguh sebenarnya Allah bersama orang yang Sabar”.

Begitupula dengan Nabi Musa ‘alaihissalam, seperti dijelaskan dalam surat Al-Araf ayat 128 beliau diperintah oleh Allah Swt untuk menyuruh umatnya agar meminta pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat.

Tiga ayat tersebut di atas tercatat dalam Kitab Suci dan bukan kata-kata indah seperti sajak atau puisi, tapi Kalam Allah yang maha suci dan maha tinggi. Dalam Tiga ayat yang tercatat dalam dua surat Al-Quran, kita umat Islam yang mengetahui bahwa nama Allah ada dan tertulis dalam Al-Quran yaitu Allah sebagai “Rabbul Alamin” dan “Rabbi Naasi”, Allah sebagai “Maliki Yaumidin” dan “Malikin Naasi” dan Allah sebagai “Na’budu” dan “Ilahin Naasi” tidak menyuruh kita untuk mencarinya di Masjid, di Mushala, di Majlis Ta’lim, di Mimbar Jumat dan lain sebagainya.

Tapi Allah hanya menyuruh kita untuk memohon pertolongan kepada-Nya dengan dua cara yaitu sabar dan shalat bila kita memang benar-benar membutuhkan pertolongan-Nya. Sabar adalah sikap teguh dengan tujuan yang mau dicapai dan tabah terhadap setiap rintangan yang menghalangi kita pada saat kita melaksanakan shalat sebagai media memohon pertolongan kepada Allah.

Dan bila kita sudah bersikap sabar dalam pandangan Allah, maka itu berarti kita sudah bersama Allah Swt. Tapi semua itu kembali kepada kita karena hidup adalah pilihan. Apalagi saat ini banyak pilihan. Mau hidup bersama para makelar politik atau para penjual agama, para provokator, para pencaci dan pembenci dan pemecah belah, atau mau hidup bersama orang-orang yang dikondisikan seolah-olah pro atau kontra dengan kebijakan pemerintah, silakan karena semua itu adalah pilihan.

Shalat adalah ibadah ritual dan aktual yang tidak bisa dilakukan oleh siapapun kecuali orang yang mau shalat telah memenuhi tiga persyaratan, yaitu suci badan, suci pakaian, dan suci tempat. Hal ini artinya bahwa siapapun yang melaksanakan shalat secara ritual badannya, pakaiannya dan tempatnya harus bersih dan suci dari kotoran dan najis.

Karena dengan shalat kita sedang menghadap kepada Tuhan Yang Maha Suci, yaitu Allah Yang Maha Agung, yang kita sebut dengan sebutan dan kalimat yang sama yaitu “Allahu Akbar” ketika kita mulai shalat. Dan di akhir shalat kita menutupnya dengan ucapan “Assalamu’alakum” sambil menengok ke sebelah kanan dan kiri. Tapi kalau kita shalat sendiri siapa yang kita tengok dan kita perhatikan? Karena itu, salah satu rukun shalat yang harus dibaca yaitu surat Al-Fatihah karena isi dari surat Al-Fatihah adalah kebersamaan.

Shalat secara ritual yaitu mengandung makna ucapan, keyakinan dan perbuatan. Jadi shalat adalah gambaran manusia yang hidup. Karena hidup adalah bicara, berkeyakinan dan berbuat, dilaksanakan oleh orang yang bersih di tempat yang bersih, dan shalat harus berjamaah dan dipimpin oleh seorang Imam.

Shalat dalam arti aktual yaitu wujud kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang didasari kebersihan. Negara adalah ibarat masjid yang harus bersih dari berbagai kejahatan. Presiden adalah Imam yang akan memimpin jamaah, yaitu masyarakat dan bangsa yang menjadi makmum. Dan makmum yang ikut berjamaah harus bersih dari berbagai prilaku jahat. Imam akan diikuti dan ditaati makmum selama Imam tidak batal dalam shalatnya. Dalam Shalat berjamaah yang harus diwaspadai oleh Imam dan Makmum yaitu bahwa golongan Jin, Iblis dan Syetan juga suka ikut shalat berjamaah.

Semoga menjadi renungan dan semoga kehidupan kita sebagai bangsa senantiasa dalam pertolongan Allah Swt.

ربنا عليك توكلنا واليك انبنا واليك المصير

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here