Meminta Air Doa kepada Kiai, Bolehkah? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

38707
Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat.

Muslim Obsession – Salah satu kebiasaan umat Islam di Tanah Air adalah meminta air doa kepada kiai atau ulama dengan tujuan yang beragam. Nah, bagaimana hukumnya berdasarkan syariat Islam?

“Tergantung,” kata Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah tayangan video.

Menurut Ustadz Adi, jika seseorang meminta didoakan oleh kiai atau ulama, tabarruk dengan doa itu, berwasilah agar didoakan kepada Allah maka diperbolehkan. Meski sebenarnya, setiap orang bisa berdoa sendiri.

Bahkan kata Ustadz Adi, di zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau dan para sahabat saling mendoakan. Contohnya ketika Nabi pernah minta dibacakan Al-Quran oleh Abdullah bin Mas’ud. Begitu juga para sahabat, mereka saling mendoakan, bertemu saling mendoakan. Itu hal yang biasa.

“Dan boleh Anda bertemu ulama lalu minta doa. Dulu kami begitu, bertemu ulama lalu minta doa. Sekarang berbeda, bertemu ulama minta foto,” selorohnya.

Ustadz Adi menjelaskan, dalil yang membolehkan hal tersebut ada pada QS. Al-Maidah [5] ayat 35, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan”.

Kisah yang paling tepat untuk menjawab persoalan ini, sambung Ustadz Adi, adalah sebuah riwayat tentang Al-Fatihah.

Dalam sebuah hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu.

Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al-Quran) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.”

Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al-Fatihah.

Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al-Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al-Fatihah adalah ruqyah?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201).

Ustadz Adi menjelaskan, hadits tadi merupakan dalil bolehnya meminta doa kepada orang saleh, kiai, atau ulama. Tapi syaratnya, seseorang harus berdoa terlebih dahulu kepada Allah.

“Karena Allah lebih senang kita meminta kepada-Nya dengan bahasa hati kita. Setelah itu kita berwasilah, minta doa dari orang saleh dan ulama,” jelasnya.

Ustadz Adi juga menukil pesan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Risalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang ditulis pada tahun 1333 H. Hadratus Syekh KH. Hasyim menulis bahwa ada sekelompok aliran sesat yang dipimpin ahli dzikir. Hanya saja cara dzikirnya melahirkan kesimpulan yang menyimpang.

“Apa kesimpulannya? Kalau sudah dekat dengan Allah maka sudah tidak berlaku lagi perintah dan larangan. Jadi shalat sudah tidak berlaku lagi. Maka jika bertemu orang seperti ini, kata beliau, jauhi karena itu mengajak pada kesesatan,” pungkas Ustadz Adi. (Fath)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here