Membakar Bendera Berkalimat Tauhid Tanpa Akhlak

803

Oleh: Syamsuri Halim

Tulisan dari Al-Quran, asma Allah, dan asma Nabi Muhammad Saw. hukumnya wajib dimuliakan. Benda apapun yang bertuliskan Al-Quran, asma Allah dan asma Nabi Saw. tidak boleh dibawa ke tempat kotor, seperti WC dan lainnya. Bahkan jika kedapatan berada di tempat yang tidak layak, seperti jatuh di tanah, maka wajib mengangkatnya dan meletakkan di tempat yang tinggi sekiranya tidak sejajar dengan posisi kaki.

Karena itu, ulama Syafi’iyah menghukumi makruh menulis kalimat Al-Quran, kalimat tauhid, dan lainnya pada benda yang sekiranya sulit menjaga kemulian kalimat-kalimat tersebut. Misalnya, menulis nama Allah pada bendera, undangan, baju, topi, dan lainnya. Bahkan ulama Malikiyah berpendapat haram karena akan menyebabkan kalimat-kalimat tersebut diremehkan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Kuwaitiyah berikut:

ﺫﻫﺐ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﻭﺑﻌﺾ ﺍﻟﺤﻨﻔﻴﺔ ﺇﻟﻰ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻧﻘﺶ ﺍﻟﺤﻴﻄﺎﻥ ﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﺨﺎﻓﺔ ﺍﻟﺴﻘﻮﻁ ﺗﺤﺖ ﺃﻗﺪﺍﻡ ﺍﻟﻨﺎﺱ ، ﻭﻳﺮﻯ ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﺣﺮﻣﺔ ﻧﻘﺶ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﺍﺳﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺤﻴﻄﺎﻥ ﻟﺘﺄﺩﻳﺘﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻻﻣﺘﻬﺎﻥ

“Ulama Syafi’iyah dan sebagian ulama Hanafiyah berpendapat terhadap kemakruhan mengukir (menulis) dinding dengan Al-Quran karena dikhawatirkan jatuh di bawah kaki manusia. Sedangkan ulama Malikiyah berpandangan bahwa haram menulis Al-Quran dan nama Allah di atas dinding karena akan menyebabkan nantinya disepelekan.”

Apabila terlanjur ditulis pada benda tersebut, maka para ulama menyarankan dua tindakan untuk menjaga dan memuliakan kalimat-kalimat tersebut.

Pertama, kalimat-kalimat tersebut dihapus dengan air atau lainnya.

Kedua, benda tersebut dibakar dengan api.

Syaikh Zainuddin Al-Malibari mengatakan dalam kitabnya Fathul Mu’in, bahwa menghapus dengan air lebih utama dibanding membakarnya. Hal ini jika proses menghapus dengan air tersebut mudah dilakukan dan airnya tidak jatuh ke tanah. Namun jika sulit menghapusnya atau airnya jatuh ke tanah, maka membakarnya lebih utama.

 

Pendapat Saya

(Liat Ulama terdahulu untuk memusnahkan lafazh Allah dan Nabi mesti ada proses dengan air dan bila tidak bisa dengan api berarti ini mengisyaratkan untuk tidak gegabah. Bandingkan dengan peristiwa BANSER berarti tidak pakai pertimbangan yang matang bila dilihat dari videonya, diambil dan dibakar.

Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj disebutkan:

ﻭﺍﻟﻐﺴﻞ ﺃﻭﻟﻰ ﻣﻨﻪ ﺃﻱ ﺇﺫﺍ ﺗﻴﺴﺮ ﻭﻟﻢ ﻳﺨﺶ ﻭﻗﻮﻉ ﺍﻟﻐﺴﺎﻟﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻻﺭﺽ ﻭﺇﻻ ﻓﺎﻟﺘﺤﺮﻳﻖ ﺃﻭﻟﻰ ﺑﺠﻴﺮﻣﻲ ﻋﺒﺎﺭﺓ ﺍﻟﺒﺼﺮﻱ ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻋﺰ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻭﻃﺮﻳﻘﻪ ﺃﻥ ﻳﻐﺴﻠﻪ ﺑﺎﻟﻤﺎﺀ ﺃﻭ ﻳﺤﺮﻗﻪ ﺑﺎﻟﻨﺎﺭ ﻗﺎﻝ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺇﻥ ﺍﻻﺣﺮﺍﻕ ﺃﻭﻟﻰ ﻻﻥ ﺍﻟﻐﺴﺎﻟﺔ ﻗﺪ ﺗﻘﻊ ﻋﻠﻰ ﺍﻻﺭﺽ

“Membasuh lebih utama dibanding membakarnya. Ini jika mudah dan tidak dikhawatirkan airnya jatuh ke tanah. Jika sebaliknya, maka membakarnya lebih utama, (Bujairimi dengan ibarat Al-Bashri). Syaikh Izzuddin mengatakan, caranya ialah membasuhnya dengan air atau membakarnya dengan api. Sebagian ulama mengatakan, membakarnya lebih utama karena membasuh dengan air akan jatuh ke tanah.”

————–

Akhirnya mereka pun berfatwa dengan dalil di atas. Dengan demikian, membakar benda yang bertuliskan kalimat tauhid seperti bendera dan lainnya hukumnya boleh bahkan wajib jika bertujuan menjaga kehormatan dan kemulian kalimat tauhid tersebut. (fatwa mereka)

—————-

 

Pendapat Saya

Kesimpulan mereka (Banser) gegabah, karena:

  1. Mengalahkan pendapat Jumhur Ulama Syafi’iyah yang diwakili oleh pengarang The Grand Kitab Fathul Muin dan Kitab Tuhfatul Muhtaj. Dua kitab ini memprioritaskan membasuh dengan air terlebih dahulu untuk menghilangkan lafazh Allah dan Nabi di bendera bila tidak bisa, boleh dibakar. Nah berarti di sini ada dua alternatif. Pertama, dihilangkan dulu dengan air atau kedua, jika tidak bisa, boleh dibakar sebagai alternatif terakhir.
  2. Sebagaian ulama berarti bukan ulama jumhur/mayoritas, dan untuk membenarkan tindakan salah, mereka pakai dalil pendapat ulama yang minoritas.
  3. Mereka membakar tanpa akhlak untuk menghormati kalimat Allah yang mesti dihormati. Sebagaimana ulama memberi fatwa bahwa untuk menghindari kejelekkan, bila tidak dimusnahkan dengan air atau api. Tapi justru cara mereka lebih dari tidak menghormati asma-asma Allah Swt. dan lafazh Nabi Saw.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here