Membaca Perpindahan Ibu Kota Negara

769

Oleh: Hendrajit (Pengkaji Geopolitik, dan Direktur Eksekutif Global Future Institute)

Menusantarakan kembali Indonesia, saya setuju. Karena dalam artinya yang sejati, berarti bangsa kita kembali ke jatidiri bangsa.

Tapi bukan begitu konsep dan skemanya seperti semangat yang berkembang saat sidang pleno pengesahan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN).

Saya melihat mindset soal ibu kota maupun soal Nusantara ini, masih dalam cara pandang era Orde Baru yang menekankan pendekatan ekonomi dan hal-hal serba material. Urusan tambanglah, urusan lahan tanahlah, urusan properti ini dan itu, soal mau bikin proyek ini dan proyek itu.

BACA JUGA: Kembali ke UUD 1945, Untuk Apa?

Jadi tidak substansial. Serba fisik dan mengabaikan dimensi rohani dari ide memindahkan ibu kota. Lantas dari kalangan yang menentang ide perpindahan ibu kota pun tidak lebih menolong keadaan.

Yang dipersoalkan dari dulu terkait penolakan Kalimantan sebagai ibu kota baru, juga berkutat soal ekonomi, biaya tinggi dan sebagainya.

Alhasil, masyarakat tidak memandang ada hal yang substansial ketika ada penolakan terkait perpindahan ke Kalimantan Timur.

Selain pemegang kewenangan di pemerintahan maupun parlemen, sama-sama tutup mata dan tutup telinga, berbagai elemen oposisi baik di parlemen maupun di masyarakat, tidak mampu menggulirkan tema-tema yang menyengat jiwa rakyat.

BACA JUGA: Ada Kesamaan Cara Pandang Edward W. Said dengan Bung Karno

Dengan kata lain terlepas pemerintah dan DPR sebagai satu kesatuan memang tetap bergeming terhadap protes dan penolakan, namun oposisi pun bersalah, karena tak punya suatu gagasan sebagai landasan untuk pergerakan.

Sebagai masyarakat kritis di era digital saat ini, sayang sekali, kalau nggak bisa dibilang ironis, masyarakat kritis hanya sekadar masyarakat melihat dan masyarakat mendengar. Belum pada taraf jadi masyarakat membaca.

Saya katakan masyarakat membaca, bukan dalam arti harafiah membaca buku, majalah atau koran. Tapi masyarakat yang terbiasa bukan saja mengamati, tapi juga menaruh perhatian atas apa yang diamatinya.

BACA JUGA: Siasat Perang Taklukkan Lawan Secara Nirmiliter

Sehingga mampu menilai dan bersikap atas intisari sebuah persoalan. Termasuk apa yang sesungguhnya berlangsung di balik gagasan memindahkan ibu kota.

Kalau tidak, ketika masyarakat kritis cuma bertumpu sebagai masyarakat melihat dan mendengar, kita cuma bereaksi dan bersikap reaktif ketika terjadi sesuatu.

Contoh soal adalah, begitu Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN disahkan menjadi UU IKN oleh DPR, masyarakat melihat dan mendengar kemudian dikasih PR baru. Meributkan nama ibu kota Nusantara. Padahal, kalau mengerti gaya dan langgam Jokowi, bisa saja sebulan atau dua bulan lagi, nama Nusantara pun akan berganti lagi.

Sebagai masyarakat kritis dan sebagai masyarakat membaca, berarti terlatih untuk:

1- Melihat dan mendengar.

2- Mengamati dan memperhatikan.

3- Menilai dan bersikap.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here