Masjidil Haram Siapkan 30 Cendekiawan Muslim dalam Tanya Jawab Selama Ramadhan

817

Muslim Obsession – Lebih dari 30 cendekiawan Muslim akan tersedia sepanjang waktu di Masjidil Haram di Makkah untuk menjawab pertanyaan dari jamaah mengenai kinerja ibadah umrah yang benar dan memberikan fatwa terkait.

Langkah ini memastikan ibadah umrah berjalan sesuai syariah. Di mana merupakan bagian dari upaya peningkatan persiapan menyambut bulan suci Ramadhan yang saat ini sedang digarap oleh Kepresidenan Umum Dua Masjid Suci.

Dalam sebuah wawancara dengan Arab News, dikutip Ahad (13/3/2022) Sheikh Badr bin Abdullah Al-Furaih, wakil presiden untuk urusan bimbingan, mengatakan bahwa para ulama ini dapat dengan mudah dijangkau karena mereka tersedia di tujuh tempat di dalam Masjidil Haram.

Dengan adanya residensi ini diharapkan dapat menambah jumlah ulama ini selama Ramadhan. Diketahui, para cendekiawan ini akan bekerja dalam empat shift, dengan empat jam kerja untuk setiap cendekiawan.

Selain itu, pengunjung juga dapat meminta saran melalui nomor bebas pulsa 800 1222 400 dan 800 1222 100.

Pada kuartal pertama tahun 2021, lebih dari 23.000 pengunjung mendapatkan manfaat dari layanan program “Kami Memandu Anda dalam Bahasa Anda”, yang ditempatkan di tujuh lokasi di dalam masjid.

Pengunjung yang tidak berbahasa Arab tidak perlu khawatir tentang kendala bahasa karena Kepresidenan telah merekrut juru bahasa untuk membantu menangani pertanyaan jamaah.

Al-Furaih menjelaskan, akan ada 12 juru bahasa yang siap memandu jamaah umrah dan pengunjung Masjidil Haram serta membimbing mereka dalam menjalankan ibadah umrah.

Diketahui, program ini akan tersedia dalam tujuh bahasa: Inggris, Urdu, Persia, Prancis, Turki, Husan, dan Bengali.

Pengunjung dapat memilih antara bahasa ini saat menggunakan robot atau nomor bebas pulsa dalam mencari fatwa atau panduan.

Ketika ditanya yang mana dari empat madzhab yurisprudensi Islam Sunni yang akan diikuti oleh para ulama ini dalam fatwa dan instruksi mereka, Al-Furaih menjawab bahwa para ulama akan memberikan jawaban berdasarkan Al-Quran dan Sunnah dan sudut pandang ulama terkemuka.

Dia menambahkan bahwa dalam memberikan fatwa dan instruksi mereka, para ulama ini mengandalkan fatwa yang dikeluarkan oleh Panitia Tetap Ifta.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here