Marahnya Rasulullah Mendengar Ada Sahabat Ingin Mempermainkan Hukum

766

Jakarta, Muslim Obsession – Tanpa hukum dan aturan, dunia akan mengalami kerusakan yang dahsyat, manusia bisa melakukan apa saja yang berpotensi merugikan orang lain. Karena itulah pentingnya hukum itu dibuat untuk ditaati bersama.

Islam sendiri adalah agama yang mengatur sebuah hukum dan kode etik kepada umatnya supaya tidak terjadi kezaliman dan ketidakadilan. Begitu pentingnya hukum karena manusia harus diberlakukan adil dan setara di hadapan hukum.

Tidak ada perbedaan kaya dan miskin, kuat dan lemah, pintar dan bodoh, pada saat proses pengadilan. Semuanya harus diberlakukan sama. Hukum harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku di sebuah negara.

Baca juga: Doa Shalat Hajat yang Diajarkan Rasulullah

Tidak boleh ditambahi dan dikurangi sesuai keinginan pribadi ataupun pesanan dari orang lain.

Pada zaman Rasulullah, sebagaimana dikisahkan ‘Aisyah RA, pernah terbesik dalam hati seorang sahabat untuk mengurangi hukuman seorang pencuri yang berasal dari keturunan terhormat. Pencurinya adalah perempuan dari Bani Makhzum.

Sahabat kebingungan menghadapi kasus ini. Mereka berunding untuk mengadu kepada Rasul Saw sembari meminta hukumannya dikurangi. Akan tetapi, di antara mereka tidak ada yang berani mengutarakan hal itu langsung kepada Rasulullah Saw.

Baca juga: Munajat Rasulullah di Masa Tersulit dalam Kehidupannya

Sahabat Usamah Ibn Zaid akhirnya berani mengadukan kasus ini dikarenakan ia orang terdekat Rasulullah Saw. Mendengar laporan tersebut, Rasulullah Saw marah dan mengatakan di hadapan orang banyak:

يا أيها الناس، إنما هلك الذين من قبلكم أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريف تركواه، وإذا سرق فيهم الضعيف أقاموا عليه الحد. وايم الله، لو أن فاطمة بنت محمد سرقت، لقطعت يده

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan, tetapi bila ada orang lemah dan miskin mencuri, mereka tegakkan hukuman kepadanya. Demi Allah, andaikan Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (HR: Ibnu Majah).

Baca juga:Amalan Langsung dari Rasulullah Agar Cepat Kaya

Ini merupakan bentuk ketegasan Rasulullah Saw. Baginda Rasul tidak takut menerapkan hukum kepada siapapun, baik kaya maupun miskin. Bahkan ia sendiri siap menghukum anaknya Fatimah jika memang melakukan kesalahan.

Rasul menegaskan, bahwa tanda kehancuran suatu kaum adalah hukum tidak ditegakkan. Itulah nasihat dari Rasul kepada para penegak hukum, siapapun yang tidak berbuat adil dan berlaku curang, maka dia akan celaka, Allah sendiri yang akan membalasanya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here