Malaysia Akan Hukum Warganya yang Promosikan Gaya Hidup LGBT

381

Muslim Obsession – Malaysia memandang promosi gaya hidup LGBT di media sosial sebagai penghinaan terhadap Islam, itulah sebabnya mereka mengusulkan untuk mengubah hukum syariahnya dan menghukum orang yang mempromosikannya.

Di Malaysia, tindakan sesama jenis adalah ilegal menurut hukum Islam; namun, para pelanggar jarang dihukum. Tindakan seperti itu, terutama di media sosial, akan dihukum dengan aturan yang lebih ketat yang diberlakukan dalam amandemen yang diusulkan.

Pejabat mengatakan bahwa selama perayaan Bulan Kebanggaan, posting media sosial yang mempromosikan kegiatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender meningkat, yang akhirnya mendorong proposal ini.

“Postingan tersebut menghina Islam,” kata Wakil Menteri Agama Ahmad Marzuki Shaary, dilansir The Islamic Information, Rabu (30/6/2021).

Ahmad menambahkan, pihaknya telah menemukan beberapa pihak yang mempromosikan gaya hidup LGBT dengan mengunggah status dan gambar yang menghina Islam di media sosial.

Malaysia dihuni oleh sekitar 32 juta orang, didominasi oleh umat Islam. Lebih dari 60% penduduknya adalah etnis Melayu Muslim. Malaysia memiliki sistem jalur ganda di samping hukum perdata, dan mereka juga menerapkan hukum pidana dan keluarga Islam.

Ahmad Marzuk mengatakan undang-undang yang diusulkan akan memungkinkan lembaga penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap setiap Muslim yang menghina Islam dengan memposting posting asusila atau melakukan kejahatan syariah lainnya menggunakan fasilitas jaringan, layanan jaringan, atau layanan aplikasi.

Menurut Ahmad, pihaknya akan mengidentifikasi kendala yang dihadapi aparat dalam menindak pelaku LGBT. Tidak hanya itu, mereka juga berencana menyusun pedoman penanganan pengaduan.

Satgas pemerintah ini terdiri dari beberapa lembaga, terdiri dari Departemen Pengembangan Islam Malaysia, Kementerian Komunikasi dan Multimedia, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.

Sebelumnya, kritik internasional telah datang ke Malaysia karena intoleransi yang berkembang terhadap komunitas LGBTQ.

Kembali pada bulan Maret, pemerintah Malaysia menangkap beberapa orang setelah kelompok LGBTQ menghadiri Hari Perempuan Internasional. Mereka juga menghukum beberapa orang ke penjara setelah terlibat dalam seks gay.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here