Maksimalkan Akses Permodalan Usaha Kecil, LPDB-KUMKM Akan Tingkatkan Pembiayaan Syariah

1203
Maksimalkan Akses Permodalan Usaha Kecil, LPDB-KUMKM Akan Tingkatkan Pembiayaan Syariah (Foto: Iqbal/OMG)

Jakarta, Muslim Obsession – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di bawah Kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaan yang mengelola dana bergulir, bertujuan memperkuat permodalan bagi koperasi dan UMKM, menjadi inisiator dan katalisator untuk memaksimalkan akses permodalan, pemasaran, teknologi, jaringan, legal, serta administrasi keuangan syariah.

Hal tersebut sejalan dengan dukungan pemerintah di tahun 2013, Presiden RI meluncurkan gerakan Membumikan Keuangan Syariah. Dengan adanya lembaga ini diharapkan masalah sulitnya akses permodalan yang selama ini dihadapi para pelaku usaha kecil, mikro dan menengah juga koperasi bisa teratasi. Sehingga ke depannya geliat usaha skala kecil dan mikro bisa teratasi dan terus meningkat, baik dari sisi volume maupun status usahanya.

Sebagai lembaga yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU), LPDB-KUMKM diberi mandat oleh pemerintah untuk memberikan layanan/pembiayaan kepada para pelaku usaha koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, baik secara syariah maupun konvensional.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo mengatakan lembaga ini berperan sebagai lembaga di luar lembaga keuangan bank yang selama ini terfokuskan memberikan pembiayaan kepada usaha mikro dan kecil, baik langsung maupun lewat lembaga perantara, dengan tingkat bagi hasil atau margin keuntungan yang kecil.

“Meskipun secara prinsip penyaluran dana LPDB-KUMKM sudah sejak tahun 2008, namun khusus untuk pembiayaan syariah baru sekitar 21% atau Rp1,8 triliun dari total penyaluran Rp8,5 triliun, artinya support dana LPDB-KUMKM untuk pembiayaan syariah masih sangat sedikit, kurang dari 25%,” ujarnya di Conclave, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Padahal, kata dia, kebutuhan permodalan bagi sektor usaha riil dengan pola pembiayaan syariah sedang menggeliat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya usaha di sektor riil berbasis syariah.

“Dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia, sejak bulan Agustus 2017, LPDB-KUMKM membentuk direktorat tersendiri yang khusus menangani pembiayaan syariah, yakni Direktorat Pembiayaan Syariah sekaligus melaksanakan gerakan membumikan koperasi syariah di lima provinsi,” tukasnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here