Mahfud: Tak Langgar Aturan, Gerakan Ganti Presiden Tak Perlu Dilarang

1704
Mahfud MD
Mahfud MD. (Foto: Liputan6.com)

Makkah, Muslim Obsession – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sejak awal menolak diajak bergabung dalam Gerakan 2019 Ganti Presiden yang digagas oleh kelompok oposisi. Ia hanya setuju ikut dalam Gerakan 2019 Pemilihan Presiden.

“Sejak awal digagas dan diajak sy menolak keras utk ikut gerakan #2019gantipresiden. Sy hanya setuju dan bersedia ikut dgn gerakan #2019pemilihanpresiden,” ujar Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd, Selasa (4/9/2018).

Namun, Mahfud menilai gerakan tersebut tidak melanggar aturan, sehingga tidak perlu dilarang oleh pemerintah. “Meski begitu gerakan itu sendiri menurut sy tak melanggar hukum. Kalau diboncengi tindakan melanggar hukum, ya hrs ditindak,” jelasnya.

Deklarasi 2019 Ganti Presiden di berbagai daerah sempat dilarang olah pihak kepolisian karena dianggap akan memicu konflik di masyarakat antara masa pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin dan pendukung oposisi dalam hal ini Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bagi kelompok oposisi, penolakan atau pembubaran gerakan tersebut merupakan bentuk arogansi aparat dan cermin dari pemerintah yang otoriter. Namun bagi kelompok pendukung Jokowi, gerakan itu bisa menebar kebencian dan dianggap mendahului kampanye.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here