Mahfud MD: Indonesia Tak Punya Catatan Negatif Soal HAM di PBB

414
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan arahan pada pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah secara virtual, Ahad (19/12/2021).

Muslim Obsession – Indonesia menyampaikan bahwa Dewan HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak memiliki catatan negatif soal situasi HAM yang terjadi di Tanah Air.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Dewan HAM PBB telah melansir 21 negara yang memiliki catatan negatif soal HAM dan Indonesia tidak masuk di dalamnya.

“Sejak 2020, Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia memiliki masalah pelagaran HAM, ini menunjukkan kita mengalami kemajuan soal penegakan HAM,” ucap Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Jumat (17/6/2022).

Mahfud mengatakan dirinya hadir dalam sesi ke-50 sidang Dewan HAM PBB di Jenewa pada Minggu untuk membahas perkembangan HAM secara global.

Mahfud mengatakan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet mengapresiasi Kejaksaan Agung Indonesia yang memproses kasus Paniai di Papua ke pengadilan.

Dia juga mengatakan tidak benar adanya tudingan bahwa Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM.

Mahfud mengakui ada laporan-laporan dari LSM kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH), tapi laporan-laporan itu tak pernah dibahas di Sidang Dewan HAM.

“Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada Pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM. Juga tidak benar adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan. Justru kita yang mengundang mereka ke Indonesia, tetapi jadwalnya belum ditetapkan,” ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan kini pemerintah Indonesia sedang memproses ratifikasi satu Konvensi PBB soal Perlindungan Orang dari Penghilangan Paksa atau International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPED).

“Artinya kita sudah meratifikasi 8 konvensi dari 9 konvensi pokok tersebut,” jelas Mahfud.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here