Mahfud MD: Dakwah itu Menyejukkan, Bukan Memaki-maki

1004
Mahfud MD dan Mbah Maimun
Mahfud MD saat bertemu dengan ulama kharismati KH Maimoen Zubair di Yogyakarta, Ahad malam, (2/12/2018) (Foto: Twitter @Mohmahfudmd)

Yogyakarta, Muslim Obsession – Isi ceramah Ustadz Bahar bin Smith yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Ia kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahar bin Smith bahkan sudah dicekal ke luar negeri.

Menanggapi hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai dakwah Bahar bin Smith dengan cara menghina sangat tidak baik, dan kontraproduktif. Dakwah kata dia, mestinya harus menyejukkan bukan memaki-maki orang.

“Dakwah itu menyejukkan, bukan memaki-maki orang,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan ulama kharismati KH Maimoen Zubair di Yogyakarta, Ahad (2/12/2018) malam.

Mahfud memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Diakui, jika memang terbukti menghina seorang pejabat, yang bersangkutan bisa dikenakan pidana.

“Tapi kalau hukum, maka jika melakukan penghinaan terhadap pejabat publik terdapat pasalnya dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana,”

“Ya biarlah, kita jangan memperkeruh suasana tersebut,” dia menambahkan.

Atas kasus ini, Mahfud pun mengimbau berpolitik itu cukup adu argumen untuk kebaikan tidak menghina. “Ya biarlah sekarang ada yang menangani asal tidak ada yang terpancing,” ucapnya.

Bahar bin Smith menolak meminta maaf terkait ceramahnya yang menyebut ‘Jokowi kayaknya banci’ hingga ‘Jokowi haid’. Dia juga mengaku tak gentar meski telah dilaporkan ke polisi. Ia mengaku lebih baik busuk di penjara dari pada harus minta maaf.

Habib Bahar mengatakan ceramahnya yang menuai polemik itu terkait aksi 4 November 2016 atau Aksi 411 di depan Istana Negara, Jakarta. Aksi itu adalah demo menuntut pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Aksi tersebut saat itu berakhir ricuh. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh. Habib Bahar menilai, Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat. Karena itu keluarlah kata-kata ‘banci’.

“Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum,” ujar Bahar.

“Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai dan ulama diberondong dengan gas airmata,” tambahnya.

Karena ceramahnya tersebut, Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi oleh Jokowi Mania dan Cyber Indonesia. Dia juga dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pencekalan itu sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi.

Meski dipolisikan dan dicekal ke luar negeri, Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar. Dia mengaku ceramahnya itu demi membela masyarakat banyak. Ia juga menyebut konteksnya saat itu adalah aksi Bela Islam terkait penistaaan agama yang dilakukan Ahok. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here