Mahfud MD Bantah Larang Sebut Kafir di Masjid

849
Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto net.

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah telah melarang menyebutkan kafir di masjid.

Bantahan itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd.

“Ada juga teman minta izin akan laporkan beberapa akun yang bilang saya melarang bilang kafir di masjid. Itu bohong besar,” tulis Mahfud MD, Senin (28/10/2019).

Mahfud mengaku ia setiap hari selalu membaca Al-Quran surat Al-Kahfi, Surat Al-Waqiah, dan Al-Kafirun.

“Di situ ada kata kafir lebih 10 kali. Yang saya soal itu “mengkafirkan” orang yang hanya beda pendapat dan madzhab,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud menganggap ihwal mengkafirkan orang lain hanyalah perbedaan pendapat dan mazhab dalam Islam. Menurut dia, gara-gara polemik ini, ada orang yang meminta izin untuk melaporkan sejumlah akun yang menyebut dirinya melarang penyebutan kafir di masjid.

Ribut-ribut soal penyebutan kafir di masjid berawal ketika Mahfud melaksanakan Shalat Jumat di masjid di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (25/10).

Usai shalat ia mengatakan agar masjid-masjid dan pengajian di kantor pemerintahan membangun persaudaraan, bukan mengadu domba dan bersifat takfiri.

“Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan. Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri,” kata dia.

Sebutan “takfiri” diperuntukan bagi sekelompok orang Islam yang menganggap orang lain yang memiliki pandangan berbeda sebagai kafir.

Bagi Mahfud, di Indonesia yang menganut Pancasila, perbedaan itu hidup dan dijamin sepenuhnya. Sehingga tempat ibadah seperti masjid harus dikelola agar tidak menjadi tempat bersemainya bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here