Luhut Tetapkan Tiket Masuk Candi Borobudur Turis Lokal Rp750.000

480
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: grid)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar menetapkan tarif baru untuk para pengunjung Candi Borobudur. Tak tanggung-tanggung, pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp 750.000 untuk sekali masuk.

Kata dia, penetapan tiket masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan. Ia menargetkan, jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu 1.200 orang per hari.

Sementara untuk wisatawan mancanegara, lanjut Luhut, bakal dikenakan tarif 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket untuk turis lokal.

“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari,” ucap Luhut dikutip dari akun Instagramnya seperti dilihat pada Sabtu (4/6/2022).

“Dengan biaya 100 dollar AS untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp 750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” kata dia lagi.

Luhut mengaku punya alasan kuat menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur yang berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah tersebut.

“Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara,” jelas Luhut.

Selain tiket masuk yang dinaikkan, sambung dia, semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.

“Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging (rasa memiliki) terhadap kawasan ini,” ungkap Luhut.

“Sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang,” tambahnya.

Candi Borobudur merupakan tempat wisata yang kini berada di bawah pengelolaan BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).

Saat ini, perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya.

Tarif tiket wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp 25.000 per orang yang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa.

Berikutnya untuk wisatawan asing dewasa diharuskan membayar sebesar Rp 350.000 dan Rp 210.000 untuk turis asing anak-anak. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here