LIPI Kenalkan Teknologi ddPCR Bisa Deteksi Penyakit dan Kandungan Halal

995
Laboratorium (Ilustrasi/Dailysocial)

Jakarta, Muslim Obsession – Menghadapi era revolusi industri 4.0 penguasaan terhadap teknologi menjadi keharusan. Tuntutan melahirkan produk inovatif menjadi kewajiban. Penemuan teknologi Polymerase Chain Reaction (PCR) membawa era baru dalam menjawab kebutuhan riset bioteknologi.

Sejak pertama kali ditemukan oleh Kary Bank Mulis pada tahun 1983, teknologi PCR telah banyak membantu dalam proses penelitian terkait analisis DNA. Saat ini telah dikembangkan teknologi PCR generasi ketiga yang disebut Droplet Digital PCR (ddPCR), namun penguasaan terhadap teknologi ini di Indonesia masih kurang.

”Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Bioteknologi ingin memperkenalkan teknologi ddPCR, termasuk pemanfaatannya untuk deteksi halal, penyakit, dan produk rekayasa genetika,” ujar Enny Sudarmonowati selaku Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI pada seminar Teknologi Digital PCR melalui siaran pers LIPI, dikutip Kamis (31/10/2019).

Enny menjelaskan saat ini dunia sangat concern terhadap produk halal, baik makanan dan kosmetik.

“Malaysia dan Thailand telah menjawab kebutuhan itu. Seharusnya Indonesia bisa lebih responsif menangkap peluang tersebut. Disinilah peran riset bioteknologi perlu diekspose untuk memperkenalkan teknologi terkini yang dapat dimanfaatkan bagi industri dan masyarakat”, tambahnya.

“Teknologi ddPCR memiliki tingkat sensitivitas tertinggi dibandingkan dua generasi sebelumnya,” terang Kepala Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Puspita Lisdiyanti. Keberadaan teknologi ddPCR diyakini sangat efektif dan sesuai dengan kebutuhan digitalisasi dalam proses penelitian.

“Data yang dihadirkan teknologi ddPCR mencerminkan data berupa sinyal positif dan sinyal negatif serta memiliki tingkat sensitivitas dan akurasi tinggi.”

Dirinya menjelaskan, teknologi ddPCR mampu membantu deteksi sampel DNA dengan konsentrasi yang sangat rendah tanpa mengurangi akurasi dan presisinya.

“Selain itu, teknologi ini mampu mendeteksi keberadaan inhibitor pada sampel dan dapat diaplikasikan pada sampel yang kompleks,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi inti peneliti menjadi SDM unggul di bidangnya masing-masing.

“Hal ini juga sesuai dengan Perpres No. 38 tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here