Lebih dari 11.000 Muslim Tiongkok Berangkat Haji Tahun Ini

1183
Jamaah Haji Cina

Beijing, Muslim Obsession – Lebih dari 11.000 Muslim dari wilayah otonom Xinjiang Uighur di Cina Barat Laut akan melakukan haji tahun ini, berdasarkan pengaturan khusus pemerintah.

Menurut kepala Kelompok Haji Muslim Xinjiang, Aibaidula Saidula, jumlah Muslim Cina yang melakukan haji terus bertambah setiap tahun.

Mereka diberi dukungan penuh dari pemerintah Xinjiang serta pemerintah pusat untuk melakukan praktik keagamaan mereka,” kata Saidula.

Dia mengatakan umat Islam di Cina menikmati kebebasan beragama sepenuhnya. “Hal ini disayangkan karena beberapa negara Barat dan media asing terlibat dalam menciptakan keraguan tentang kebebasan beragama di Cina,” keluh Saidula.

“Pemerintah Cina sangat akomodatif dalam menyediakan fasilitas yang memadai untuk melakukan haji dan ritual lainnya,” tambahnya, seperti dilansir Pakistan Today, Selasa (6/8/2019).

Sementara itu, seorang juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan pemerintah China melindungi kebebasan warganya atas kepercayaan beragama dan orang-orang dari semua kelompok etnis menikmati kebebasan beragama penuh sesuai dengan hukum.

“Ada total hampir 200 juta orang beragama, termasuk 20 juta Muslim, lebih dari 380.000 ulama, sekitar 5.500 kelompok agama dan sekitar 140.000 tempat ibadah terdaftar untuk kegiatan keagamaan di Cina,” katanya.

Ada 24.400 masjid di Xinjiang, yang berarti satu masjid untuk sekitar 530 Muslim. Orang-orang dari semua kelompok etnis menikmati kebebasan penuh keyakinan agama. Kebijakan etnis dan agama Tiongkok terbuka dan transparan.

Menurut sebuah buku putih yang dikeluarkan oleh Kantor Informasi Dewan Negara China, negara itu mengadopsi kebijakan kebebasan beragama, dan kebebasan seperti itu dilindungi di bawah sistem hukum sosialis dengan karakteristik Cina.

“Orang-orang yang beriman dan tidak beriman menikmati hak-hak politik, ekonomi, sosial dan budaya yang sama, dan tidak boleh diperlakukan secara berbeda karena perbedaan kepercayaan,” kata buku putih itu, seraya menambahkan bahwa negara menghormati kebebasan warga negara terhadap kepercayaan dan perlindungan agama. 

Dikatakan, China mengelola urusan agama sesuai dengan hukum, menganut prinsip kemandirian dan pengelolaan diri, secara aktif membimbing agama-agama untuk beradaptasi dengan masyarakat sosialis, dan menyatukan umat beragama dan tidak beragama secara luas. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here