Kutuk Keras, KISDI Sebut Aksi Pembakaran Al-Quran sebagai Tindakan Rasis

209
Ketua KISDI HM Mursalin.(Foto: mediadakwah)

Jakarta, Muslim Obsession – Aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan politisi ekstrimis Rasmus Paludan di Swedia memancing reaksi keras dari masyarakat dunia.

Setelah MUI, Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) juga ikut mengutuk keras aksi pembakaran Al-Quran yang disebutnya sebagai tindakan rasis.

“Aksi pembakaran tersebut merupakan tindakan rasis yang melukai umat Islam di seluruh dunia, apalagi ini dilakukan dengan penjagaan dan legalisasi dari pihak berwenang di Swedia,” kata Ketua KISDI HM Mursalin, Selasa (24/1/2023).

BACA JUGA: Negara-Negara Ini Marah atas Pembakaran Al-Quran di Swedia

Mursalin menyebut aksi pembakaran Al-Quran merupakan tindakan ekstrim, intoleran, radikal dan bentuk nyata dari Islamofobia. Lebih-lebih sikap anti Islam tersebut muncul setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tentang Anti Islamofobia.

Atas peristiwa tersebut, ia pun mendesak PBB agar komitmen dengan ketetapannya dan segera memberi sanksi tegas kepada pelaku penista agama dan Swedia yang melindunginya.

“KISDI juga meminta pemerintah Indonesia untuk bisa memberikan tindakan yang lebih konkret dengan memanggil Duta Besar Swedia di Indonesia dan memberikan teguran keras agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” tegas Mursalin.

BACA JUGA: Kecam Swedia Soal Bakar Al-Quran, MUI: Gara-Gara Ini Persahabatan dengan Indonesia Bisa Terganggu

Namun, kata dia, apabila sikap kecaman dan desakan secara diplomasi dari banyak negara tidak digubris dan hukum tidak ditegakkan, jangan sampai ada yang bertindak seperti dahulu yang dilakukan kepada Salman Rushdie yang melakukan penistaan agama..

Saat itu, kata Mursalin, pemimpin tertinggi Iran Ayatullah Ruhollah Khomeini mengeluarkan fatwa yang menyerukan umat Islam mengeksekusi Salman Rushdie beberapa bulan setelah novel The Satanic Verses (ayat-ayat setan) yang menghina Islam diterbitkan.

“Karena itu, segala bentuk penistaan agama harus diberikan hukuman tegas agar aksi Islamofobia ini tidak berulang kembali,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here