KUI Sumut: Umat Islam Harus Aktif Berpolitik

1208
Kongres
Kongres Umat Islam Sumatera Utara resmi ditutup dan mengahsilkan empat poin utama.

Medan, Muslim Obsession – Kongres Umat Islam (KUI) Sumatera Utara yang berlangsung dari 30 Maret hingga 1 April 2018 telah usai. Kegiatan yang didukung ormas-ormas Islam itu menghasilkan empat poin utama sebagai putusan kongres.

Keempat poin dibacakan oleh Pimpinan Sidang sekaligus Ketua Panitia KUI Sumatra Utara, Dr. Masri Sitanggang didampingi 37 ormas Islam, Ahad (1/4/2018). Isinya mencakup persoalan ukhuwah, penguatan peran politik umat Islam, penguatan sosial ekonomi umat Islam dan penguatan peran wanita Islam.

Masri membacakan pointer terpenting dari keputusan tersebut. Di antaranya bahwa kongres menyerukan agar umat Islam dalam pemilihan kepala daerah, baik itu pemilihan walikota/wakil walikota, bupati/wakil bupati, gubernur/wakil gubernur serta presiden/wakil presiden, memilih berdasarkan kriteria Al-Quran dan Sunnah, yakni memenangkan pasangan calon muslim-muslim.

Kongres juga mengajak umat Islam untuk berperan aktif dalam perpolitikan, baik itu dipilih maupun memilih calon legislatif untuk DPRD, DPR, dan DPD, dalam hal ini memenangkan partai-partai Islam dan partai-partai yang berpihak kepada kepentingan umat Islam serta menolak partai pendukung penista agama dan UU keormasan.

Di sisi ekonomi, kongres mengajak umat Islam untuk membuka usaha berbadan Syariah. Di antaranya minimarket dan home industry termasuk menggunakan produk-produk yang telah memiliki status kehalalan.

Selain itu peran pimpinan ormas Islam perempuan se-Sumatra Utara mengajak para orang tua, untuk meningkatkan perannya dalam mendidik dan mendampingi anggota keluarga agar terhindar dari bahaya narkoba, pornografi, LGBT, dan pergaulan bebas.

“Narkoba, Pornografi dan LGBT saling berkelindan. Khusus Narkoba, hal ini telah menjelma menjadi Proxy yang bisa melemahkan ketahanan nasional dan sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Karenanya perlu ketegasan pemerintah untuk memberantasnya, “tandas Masri.

Kongres juga memutuskan agar membentuk Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) sebagai wadah menjalin silaturrahim antar organisasi muslimah dalam meningkatkan wawasan dan kepemimpinan para muslimah serta membentuk Laskar Mujahidah Sumatera. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here