Kuasa Hukum Dahnil Beberkan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

1099

Jakarta, Muslim Obsession – Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah/Anggota Tim Koalisi Advokat untuk Keadilan Novel Baswedan, Gufroni, membeberkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak oleh Polda Metro Jaya.

Menurut dia, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam lebih tersebut, Dahnil dibombardir dengan sejumlah pertanyaan perihal statementnya pada program di salah satu televisi swasta.

Namun dalam pemeriksaan tersebut ada pertanyaan dari pihak kepolisian yang ditekankan dengan berulang-ulang, karena Dahnil dianggap dekat hubungannya dengan Novel dan memiliki banyak informasi penting.

“Dahnil dianggap sangat dekat hubungannya dengan Novel, dan dianggap banyak tahu tentang kasus itu. Bahkan pertanyaan agak “menekan” siapa gerangan pelaku penyerangan terhadap Novel dengan meminta Dahnil untuk menyebut nama sekiranya memang tahu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Muslim Obsession, Kamis, (24/1/2018).

Sebagai penasehat hukum yang mendampingi Dahnil, Gufroni melihat dan menyaksikan sendiri betapa para penyidik ini berusaha keras agar Dahnil membuka semua informasi yang di dapat terutama dari Novel. Dia berpendapat proses pemeriksaan kemarin berlangsung dengan suasana yang menegangkan.

“Selama pemeriksaan Dahnil menghadapinya dengan tenang, tidak mudah begitu saja dibolak-balik, jawabannya tetap konsisten dan selalu dengan senyum khasnya. Bahkan diujung pemeriksaan, Dahnil bahkan memberi kritik kepada penyidik,” katanya

“Dia juga meminta Polri untuk mendorong Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap siapa pelaku kekerasan terhadap Novel,” tambahnya.

Gufroni menambahkan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dahnil memperlihatkan kepada para aktivis untuk hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan terkait kasus Novel. Dikarenakan sewaktu-waktu akan dipanggil penyidik.

“Ini sama saja upaya serius untuk membungkam mereka yang bersuara meneriakkan agar kasus Novel cepat tuntas dengan membentuk TGPF,” kritiknya.

Dahnil diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya sebagai narasumber di salah satu televisi swasta yang ditayangkan pada 8 Januari lalu itu. Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin malam (22/1/2018). Dahnil diperiksa selama hampir 9 jam dengan menjawab 24 pertanyaan dari 9 penyidik. (Iqbal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here