Korupsi Dana Bansos, Alokasi Anggaran Covid-19 Hampir Rp 100 Triliun

549

Jakarta, Muslim Obsession – Korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara membuat masyarakat geram. Pasalnya dana yang seharusnya dipakai untuk membantu masyarakat miskin justru dibuat bancakan oleh para elite.

Memang sejak awal sudah banyak yang mengingatkan bahwa dana kebencanaan Covid-19 ini rawan dikorupsi karena jumlahnya mencapai puluhan triliun. Bahkan KPK sendiri sudah mengingatkan kepada para pejabat untuk tidak main-main dengan dana Covid-19. Karena bisa terancam hukuman mati.

Lalu berapa jumlah besaran dana penanganan Covid-19?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah menganggarkan Rp53,1 triliun untuk pengadaan vaksin dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020. Adapun alokasi pada 2021 sekitar Rp42,5 triliun sehingga total mencapai RpRp95,6 triliun.

Menurut Sri Mulyani, vaksinasi Covid-19 sendiri baru akan mulai dijalankan, dan terus berjalan pada 2021. “Rp53,1 triliun untuk vaksinasi dan pengadaan vaksin yang kita cadangan untuk pengadaan vaksin 2020, termasuk yang tadi malam tiba,” ujar Sri Mulyani, Senin (7/12/2020).

Sri Mulyani menambahkan, anggaran vaksin akan diteruskan dialokasikan hingga tahun berjalan pada 2021 dan 2022.

Pada 2021, dia mengungkapkan anggaran vaksin termasuk ke dalam anggaran kesehatan di dalam program PEN senilai Rp169,7 triliun.

“Di mana untuk penanganan vaksin dan Covid-19 sebesar Rp60,5 triliun untuk 2021,” kata Sri Mulyani.

Adapun, rincianya meliputi antisipasi pengadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp18 triliun, imunikasi atau program vaksinasi Rp3,7 triliun, pembelian sarana prasarana (litbang, PCR dan lain-lain) Rp1,3 triliun yang dibagi pengadaannya oleh Kemenkes sebesar Rp1,2 triliun dan Badan POM sebesar Rp100 miliar.

Sisanya, dianggarkan untuk Iuran JKN untuk masyarakat kelas III. Dengan demikian total anggaran pengadaan vaksin dan vaksinasi Covid-19 mencapai Rp95,6 triliun pada 2020 dan 2021. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here