Kompak! Masjid Istiqlal dan Sunda Kelapa Tak Laksanakan Shalat Jumat

2046
Shalat Jumat di Masjid Istiqlal.

Jakarta, Muslim Obsession – Pengurus Masjid Sunda Kelapa akhirnya memutuskan tak menggelar Shalat Jumat berjamaah. Keputusan tersebut akan diterapkan mulai Jumat (20/3/2020) sampai waktu yang tak ditentukan.

Pengurus Masjid Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro, mengatakan keputusan tersebut diambil atas pertimbangan kondisi penyebaran Corona yang massif, serta menindaklanjuti intruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Sehubungan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Bapak Dr. H. Anies Baswedan menunda semua kegiatan keagaamaan yang bersifat masif, termasuk Shalat Jumat,” ungkap Ismed dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).

“Maka Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng memutuskan pada tanggal 20 Maret 2020, Salat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, ditunda sampai keadaan lebih kondusif,” ucapnya lagi.

Sikap yang sama juga diambil pengurus Masjid Istiqlal.

“Mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta khususnya dan Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020 jam 17.50 WB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Shalat Jumat selama dua minggu (dua kali tidak sholat jumat) diganti dengan Sholat Dzuhur masing masing (tidak berjamaah),” demikian bunyi keterangan tertulis dari Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin.

Bahkan, pengelola Masjid Istiqlal juga mengimbau agar seluruh masjid di DKI Jakarta untuk tudak melaksanakan Shalat Jumat maupun shalat berjamaah harian selama dua minggu ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.

Tujuannya untuk mencegah penularan virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab covid-19 makin meluas.

“Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis (19/3/2020).

“Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kami pantau kondisinya dua minggu lagi,” lanjut dia.

Anies menyampaikan kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain Shalat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan nyepi.

“Hari ini kesepakatannya adalah Shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kami pantau kembali,” kata Anies.

“Begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Nanti kami akan pantau perkembangannya,” tambahnya.

Anies menegaskan, selama dua pekan ke depan, warga bisa menjalankan ibadah agamanya di rumah masing-masing, tidak di tempat ibadat. Kesepakatan itu diputuskan dalam pertemuan bersama antara Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, FKUB, dan para pemuka agama di Jakarta pada hari ini. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here