Kisah Zuhud dan Wira’inya Orang Zaman Dulu

4082
Kisah seorang yang zuhud (Foto: Ilustrasi/Radar Muslim)

Muslim Obsession – Diriwayatkan dari seorang Ahli ibadah -semoga Allah meridhainya- sesungguhnya dia berkata:

”Ketika saya sedang puasa dan berada dalam perjalanan, saya lihat ada sungai kemudian saya pun mandi di sungai tersebut. Tiba-tiba saya melihat buah safarjal mengambang, saya ambil buah itu untuk berbuka puasa.

Setelah saya selesai berbuka dengan buah tersebut, timbullah penyesalan pada diri saya.

“Kenapa saya berbuka dengan buah yang bukan milik saya?!”

Kemudian, pagi harinya saya menyusuri sungai untuk mencari asal buah tersebut guna mengetahui siapa pemilik buah ini.

Saya ketuk pintu kebun yang berada tidak jauh dari sungai tersebut, kemudian keluarlah orang yang sudah tua.

Saya berkata, ”Wahai syaikh! dari kebunmu ini, kemarin ada buah safarjal yang keluar kemudian saya Ambil dan saya makan. Sekarang aku sudah menyesal atas hal tersebut, bisa kah engkau menghalakan buah yang sudah saya makan?”

Kemudian orang tua tersebut berkata, ”Saya ini hanyalah seorang pekerja, saya di sini sudah 40 tahun belum pernah merasakan buah yang ada di sini sama sekali, saya bukanlah pemilik kebun ini.”

Saya berkata,”Yang punya siapa?”

”Yang punya adalah dua bersaudara yang ada di daerah Fulani,” jawabnya.

Kemudian saya mendatangi tempat itu dan saya temukan salah satu pemiliknya. Lalu saya ceritakan semuanya dan dia berkata, ”Sebagian kebun adalah milik saya dan engkau telah halal dari bagian saya dalam masalah buah safarjal tersebut.”

Saya bertanya, ”Di manakah saudaramu?!”

”Dia di tempat sana!” jawabnya singkat.

Kemudian saya mendatanginya dan saya ceritakan tentang maksud tujuannya. Namun alangkah mengejutkannya dia berkata, ”Demi Allah, tidak akan kujadikan halal untukmu kecuali dengan syarat!”

”Apa syaratnya!?”

”Saya nikahkan kamu dengan putri saya dan akan saya beri uang 100 dinar untukmu,” jawabnya.

Kemudian ahli ibadah tersebut berkata:

”Celakalah Engkau!! Saya tidak membutuhkan hal itu. Apakah kau tidak melihat apa yang terjadi pada saya sebab buah safarjalmu itu!? Sudahlah Pak, halalkan saja buah itu!”

Dia berkata, ”Demi Allah, tidak akan saya lakukan kecuali dengan syarat yang telah saya sebutkan tadi!”

Ketika sang ahli ibadah melihat kesungguhan dari pemilik buah maka dia menurut dan berkata:

”Lakukanlah syaratmu!”

Kemudian pemilik buah safarjal memberikan uang kepada ahli ibadah tersebut sebanyak 100 dinar, kemudian dia berkata:

”Berikan kepada saya, dan itu terserah kamu sebagian dari dinar itu untuk mahar putriku.” Kemudian ahli ibadah memberikan semua uangnya kepadanya.

”Jangan semua! Berikan sebagian saja!” kata pemilik buah safarjal.

Tidak lama kemudian mereka menikah, dan orang-orang banyak yang mencela si pemilik buah karena menikahi anaknya dengan orang yang tidak mampu.

Mereka berkata, ”Banyak pejabat dan orang-orang besar yang melamar putrimu dan engkau tidak memberikannya kepada mereka. Bagaimana bisa kau berikan putrimu dengan orang fakir yang tidak punya harta sama sekali?”

Pemilik buah berkata, ”Wahai kaum… Sesungguhnya saya hanya menyukai orang yang wira’i lagi bagus agamanya, dan sesunguhnya lelaki ini adalah hamba Allah yang shalih.”

Semoga Allah meridhai mereka semuanya. Aamiin..

*Safarjal adalah buah yg bentuknya seperti buah pir tapi isinya seperti buah jambu klutuk karena ada biji nya….

Wallahu ‘Alam Bish Shawab…

Fath – Dinukil dari kitab Bahrud Dumu’ karya Abu Faraj Ibnu Jauzi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here