Kisah Rasul dan Gulai untuk Tetangga Yahudi

2749

Muslim Obsession – Dikisahkan suatu hari istri Nabi, Aisyah, memasak gulai kambing untuk persiapan selamatan atau kenduri yang diperuntukkan bagi para tamu yang datang. Selain itu, gulai itu juga akan dibagikan kepada tetangga di sekitar rumah.

Saat hidangan telah masak, Aisyah membagikannya kepada tetangga di sekitar rumah. Satu-satu para tetangga diberi hidangan gulai yang lezat itu.

Walaupun bukan saudara, beliau tetap memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap tetangganya. Aisyah memang istri yang peduli sesama dan gemar bersedekah. Melihat hal itu, Rasulullah Saw. pun gembira.

Lalu Rasul bertanya, apakah semua tetangga sudah mendapatkan bagiannya? Apakah tidak ada yang terlewatkan?

Rasulullah Saw. khawatir jika ada satu tetangga yang terlewatkan, tidak akan muncul harmoni di antara mereka.

“Wahai istriku, apakah si fulan juga telah engkau berikan jatah gulainya?” tanya Rasulullah Saw.

“Belum, dia itu Yahudi dan aku tidak akan mengirimnya gulai,” jawab Aisyah.

“Kirimilah! Walau Yahudi, ia adalah tetangga kita,” perintah Rasul Saw. kepada Aisyah.

Mengutip Islami.co, setelah mendengar perintah baginda Rasulullah Saw., Aisyah langsung bergegas memberikan gulai tersebut kepada tetangganya yang beragama Yahudi.

Betapa mulianya sifat Nabi Muhammad Saw. meskipun kepada seorang yang berbeda keyakinan.

Begitulah sikap seorang muslim yang telah dicontohkan beliau. Kita dianjurkan untuk berbuat baik kepada siapapun tanpa membedakan latar belakangnya.

Maka dari itu sudah sepatutnya kita untuk meniru perilaku beliau yang kasih sayangnya tidak terbatas oleh sekat-sekat apapun. Sudah saatnya kita berprilaku baik kepada sesama manusia.

Walau berbeda agama sekalipun, tetangga tetap kerabat terdekat kita. Orang yang paling mengerti kegiatan sehari-hari kita adalah tetangga. Bahkan jika kita mengalami kesulitan pasti yang lebih sering untuk dimintai pertolongan adalah tetangga.

Sampai-sampai baginda Rasulullah Saw. bersabda, “Jibril tak henti-hentinya selalu berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, hingga saya menyangka bahwa seorang tetangga akan mendapatkan warisan (dari tetangganya).” (HR. Ahmad).

Wallahu A’lam bish Shawab..

(Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here