Kisah Cinta Jokowi dan Kaum Santri

1040

Cerita tak berhenti sampai di sini. Tak berapa lama setelah Jokowi didapuk secara konstitusional sebagai Presiden Republik Indonesia, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar Hari Santri Nasional digeser menjadi tanggal 22 Oktober. Pernyataan Hidayat dikemukakan sehari sebelum pelaksanaan HSN pada tahun tersebut.

“Jangan 1 Muharam sebagai Hari Santri,” kata Hidayat di kompleks DPR, Jumat (24/10/2014).

Hidayat beralasan, 1 Muharram merupakan momentum tahun baru bagi umat Islam yang diperingati di seluruh dunia, baik oleh santri maupun tidak bukan santri.

Tokoh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kemudian mengusulkan peringatan Hari Santri Nasional sebaiknya dikaitkan dengan warisan atau jasa santri. Ia mengusulkan agar HSN diperingati pada 22 Oktober, tanggal dimana Kiai Hasyim Asy’ari, pendiri NU, mengeluarkan fatwa resolusi jihad.Hidayat mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan menyetujuinya.

Usulan ini lalu dibawa pada pertemuan sejumlah Ormas Islam. Pertemuan yang digelar di Hotel Salak, Bogor pada Rabu, 22 April 2015 membahas penetapan Hari Santri Nasional. Sejumlah ormas Islam yang hadir mengirimkan perwakilannya pada pertemuan tersebut di antaranya Al-Irsyad, DDII, Persis, Muhammadiyah, NU, dan juga MUI. Selain ormas ada juga sejarawan dan pakar Islam, Azyumardi Azra.

Hasilnya terlihat pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, dimana Presiden Jokowi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here