Kisah Ahli Ibadah yang Dijebak Pelacur

1278
Ilustrasi.

Muslim Obsession – Minuman keras (miras) atau khamar adalah barang haram yang wajib dijauhi. Ada banyak kejelekan yang melekat pada minuman keras, sehingga ia disebut sebagai induk dari berbagai kerusakan.

Rasulullah ﷺ menyebutkan,

الخَمْرُ أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Khamar adalah induk berbagai macam kerusakan. Siapa yang meminumnya, shalatnya selama 40 hari tidaklah diterima. Jika ia mati dalam keadaan khamar masih di perutnya, berarti ia mati seperti matinya orang Jahiliyyah,” (HR. Ath-Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1854 menyatkaan bahwa hadits ini hasan).

BACA JUGA: Apa sih Barakah itu? Yuk, Baca Kisah Menarik Ini..

Terkait minuman keras, ada sebuah cerita memilukan yang terjadi pada diri seorang ahli ibadah. Menukil Rumaysho, cerita ini dikisahkan Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu.

Dahulu ada seorang ‘abid (ahli ibadah) yang biasa pergi ke masjid di antara orang-orang sebelum kalian. Seorang ‘abid tersebut rupanya disukai oleh seorang pelacur.

Pelacur tersebut lantas mengutus pembantunya untuk menyampaikan pesan, “Kami mengundang engkau untuk suatu kesaksian.”

Ahli ibadah itu pun pergi bersama pembantu tersebut. Ketika dia sudah sampai dan masuk ke rumah sang pelacur, segera pelacur itu menutup rapat semua pintu rumahnya, dan tak ada orang lain. Sang ‘abid terjebak.

Mata sang ‘abid tertuju ke sosok seorang wanita yang amat cantik dengan pakaian yang menantang sambil membawa secawan khamar dan di dekatnya ada bayi yang masih kecil.

BACA JUGA: Ketika Raja Najasyi Bertanya tentang Isa bin Maryam

Wanita tersebut berkata, “Demi Allah, aku tidak mengundangmu untuk sebuah kesaksian, tapi aku mengundangmu agar engkau bercinta denganku, atau engkau ikut minum khamar barang segelas bersamaku, atau engkau harus membunuh bayi ini.” (Kalau engkau menolaknya, maka saya akan menjerit dan berteriak, ‘ada orang memasuki rumahku.’)

Akhirnya sang ahli ibadah bertekuk lutut dan dia berkata, “Zina, saya tidak mau. Membunuh juga tidak.”

Lalu ia memilih untuk meminum khamar seteguk demi seteguk hingga akhirnya ia mabuk. Dan setelah mabuk hilanglah akal sehatnya yang pada akhirnya ia berzina pada pelacur tersebut dan juga membunuh bayi itu.

Lantas Utsman berkata,

فَاجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا وَاللَّهِ لا يَجْتَمِعُ الإِيمَانُ وَإِدْمَانُ الْخَمْرِ إِلا لَيُوشِكُ أَنْ يُخْرِجَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ

“Karena itu jauhilah khamar (miras), karena demi Allah, sesungguhnya iman tidak dapat menyatu dengan khamar dalam dada seseorang, melainkan harus keluar salah satunya,” (HR. An-Nasa’i, no. 5669; 5670. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Dari kisah di atas, kita bisa mengambil pelajaran betapa minuman keras benar-benar harus dijauhi. Selain berdampak buruk pada kesehatan, minuman keras juga berdampak sangat buruk pada keimanan kita kepada Allah Ta’ala.

Di sisi lain, mengkonsumsi minuman keras bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah. Sebaliknya, dengan meminumnya justru akan mengundang masalah-masalah lainnya.

Jauhilah minuman keras. Dan bagi Anda yang masih mengkonsumsinya, setop dan bertaubatlah. Kembalilah kepada Allah Ta’ala untuk memohon ampunan dan kasih-sayang-Nya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here