Keutamaan Bulan Rajab

2146

Oleh: M. Ishom el-Saha (Dosen UIN Sultan Hasanuddin Banten)

Awal bulan Rajab tahun ini, dengan merujuk kalender yang dikeluarkan Ormas Islam semisal NU, jatuh pada Malam Jumat 8 Maret 2019. Umat Islam pada umumnya ketika mulai memasuki bulan Rajab banyak berdoa: “Ya Allah berkailah kami di bulan Rajab dan Sya’ban. Sampaikan umur kami hingga dapat beribadah di bulan Ramadhan.”

Bulan Rajab (artinya mulai atau menahan diri) yang jatuh pada urutan ke-7 dalam deretan bulan-bulan qamariyah diyakini memiliki kemuliaan tersendiri. Hal ini dikarenakan Rasulullah ketika menyebut urutan bulan-bulan haram (yang dimuliakan) yakni  Dzul Qaidah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, secara khusus beliau membuat kalimat penegasan: “Rajab mudhar yang ada di antara bulan Jumad dengan Sya’ban.”

Kalimat penegasan Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan Abu Bakroh itu diberikan catatan oleh ulama besar, seperti Ibnu Katsir dan Imam Nawawi. Keduanya sama-sama membuat catatan bahwa di zaman Rasulullah, masyarakat Arab masih mengenal dua sebutan Rajab, yaitu Mudhar dan Rabi’ah.

Rajab mudhar yang mulia bagi setiap orang yang dapat menahan diri dari madarat ialah bulan yang terletak di antara Jumadil Akhir dengan Sya’ban. Sedangkan Rajab Rabi’ah yang dipahami sangat mulia oleh orang Arab sebagai waktu mudiknya para perantau dan penggembala adalah bulan (Ramadhan dalam Islam) yang jatuh di antara Sya’ban dengan Syawwal”.

Apakah ini ada kaitan dengan transisi penanggalan di masa Rasul? Berdasarkan QS. at-Taubat: 36, setahun dihitung sebanyak 12 bulan sedangkan bangsa Arab pra-Islam menghitung setahun dalam siklus 13 bulanan. Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab sudah mengenal kalender.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here