Ketua DPD RI Turut Berduka Atas Wafatnya Artidjo Alkostar

481
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Artidjo Alkostar, Ahad (28/2/2021). Anggota Dewan Pengawas KPK yang juga mantan Hakim Agung itu meninggal dunia di usia 71 tahun.

LaNyalla mengatakan, dunia hukum Tanah Air kehilangan salah satu sosok terbaiknya.

“Innalillahi wa inna illaihi roji’un. Saya sebagai Ketua DPD RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Artidjo Alkostar. Ini kabar duka untuk seluruh insan hukum Tanah Air,” tuturnya.

Buat LaNyalla, Artidjo Alkostar adalah sosok yang sangat luar biasa. Sosok yang layak dijadikan panutan.

Baca juga: Artidjo Al-Kostar Dkk: Pancasila Jangan Dijadikan Alat Pemukul

“Artidjo Alkostar adalah sosok yang memiliki integritas luar biasa di dunia hukum. Sosok yang sangat berpegang teguh pada keadilan,” pujinya.

Senator asal Jawa Timur ini berharap jejak Artidjo dalam menegakkan hukum bisa menjadi inspirasi.

“Artidjo Alkostar adalah sosok tegas dan membuat hukum selalu berimbang. Kita berharap kebaikan yang ditinggalkan bisa diikuti atau menjadi inspirasi untuk penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Artidjo Alkostar adalah putra Madura yang lahir di Situbondo, 22 Mei 1949. Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 1976.

Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi Gerakan Santri Bermasker

Di tahun 2000, Artidjo diangkat menjadi Hakim Agung. Selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.

Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.

Sejumlah kasus besar pernah dipegangnya. Di antaranya perkara korupsi yayasan yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto, juga pimpinan sidang PK kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2019  lalu. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here