Ketua DPD RI Lemahnya Pengawasan Terhadap Aset Sangat Merugikan Pemda

562
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: istimewa)

Surabaya, Muslim Obsession – Permasalahan aset milik Pemkot Makassar yang diklaim pihak lain membuktikan pengawasan pemerintah daerah terhadap aset masih sangat lemah. Kasus ini terjadi pada lahan milik pemkot Makassar, yang terletak di jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

Lahan tersebut diklaim dan disewakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Kini, lahan seluas kurang lebih 800 m2 itu sudah dipetak-petak dan disewakan oleh oknum warga kerja sama oknum pengelola pasar Daya.

BACA JUGA:

Jadi Simbol Budaya Madura, Karapan Sapi Harus Dijaga

Program One Pesantren One Product di Jawa Timur Bisa Ikut Pulihkan Ekonomi Nasional

Kurangi Beban Masyarakat, Pemerintah Harus Siapkan Skema Baru Subsidi Listrik

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, kondisi tersebut sangat merugikan pemerintah daerah.

“Persewaan atau jual beli aset milik pemerintah daerah oleh oknum, sering terjadi. Dan ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah itu sendiri, hal ini seperti yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Makasar yang melakukan persewaan aset pemerintah berupa kios yang dilakukan sudah bertahun-tahun,” tutur LaNyalla, Jumat (16/4/2021).

Senator asal Jawa Timur yang kini sedang reses di dapilnya itu menilai, kondisi tersebut diperparah dengan terjadinya pemindahtanganan aset pemerintah kepada pihak pribadi atau swasta.

“Hal ini tentu merugikan. Namun yang sangat aneh, pemerintah daerah seperti tidak merespons hal itu dan melakukan pembiaran,” sesal LaNyalla.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai aset pemerintah harus dilindungi. Ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan tindakan tegas secara hukum setiap tindakan pemindahtanganan atau sewa menyewa aset milik pemerintah secara illegal.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar lebih teliti dalam melakukan kegiatan sewa menyewa gedung atau aset pemerintah,” harapnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here