Ketika Cucu Pendiri Pondok Modern Gontor Gelar Maulidan di Gereja

2202
Husnan Bey Fananie saat menggelar Maulid Nabi Muhammad Saw. di gereja besar di Den Haag Belanda. (Foto: Buku MKKL)

Usulan nyeleneh itu sontak membuat jamaah PPME terperanjat kaget. Selama ini mana ada sejarahnya mengadakan acara maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di gereja? Rasa-rasanya tidak ada. Baik di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya.

Usulan yang dilontarkan Husnan, sejatinya, bukanlah usul pepesan kosong. Peraturan di Belanda membolehkan acara keagamaan di tempat-tempat ibadah. Tidak ada penjelasan spesifik, apakah kegiatan umat Islam hanya boleh dilakukan di masjid atau mushalla.

Begitu pula untuk kegiatan umat beragama lainnya. Maka sah-sah saja Husnan melontarkan usulan tersebut. Meski bagi jamaah muslim Indonesia, hal itu dianggap nyeleneh dan aneh. Di sisi lain, Husnan meyakini jika pihak gereja tidak akan merasa keberatan, karena gereja disewa.

Setelah menimbang usulan Husnan, panita sepakat dan berencana untuk segera menemui pengelola gereja. Husnan dan beberapa panitia maulid pergi ke Grote Kerk (Gereja Agung), gereja besar Katolik Roma yang berada di sentral Kota Den Haag.

Grote Kerk merupakan gereja tua yang dibangun di zaman Ratu Helmina, nenek Ratu Beatrix yang memimpin Belanda saat ini.

Saat itu Grote Kerk sudah mulai jarang dijadikan tempat ibadah, karena jemaatnya sedikit dan jarang ada aktivitas peribadatan. Namun, ornamen indah dan khas umat Katolik yang dimiliki gereja ini selalu memikat siapapun yang melihatnya. Tak heran jika gereja ini juga sering disewa untuk acara-acara seremonial, seperti resepsi pernikahan.

Perkiraan Husnan tepat. Pengelola Grote Kerk tak berkeberatan dan setuju untuk menyewakan gereja itu. Hanya saja pengelola gereja meminta agar panitia acara tidak mengubah semua ornamen yang ada di dalamnya. Lagi pula, kursi-kursi yang ada di dalam gereja, tertanam kuat secara permanen dan tak mungkin dipindahkan. Gereja tua itu pun jadi disewa dengan biaya 7.000 Gulden.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here