Plt. Kepala BPJPH: Satgas Halal Ada di Semua Provinsi

518
Plt. Kepala BPJPH Mastuki. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Plt. Kepala BPJPH Mastuki mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Halal ada di semua provinsi. Bahkan di pulau Jawa keberadaan satgas halal hampir merata hingga ke kabupaten/kota.

Menurutnya, selama ini satgas halal yang berada di seluruh Kanwil Kemenag secara terus-menerus melanjutkan berbagai kebijakan BPJPH kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di daerah.

BACA JUGA:

Percepat Sertifikasi Halal, DPR RI Dukung Satgas Halal Daerah Dibentuk

Strategis, Peran Satgas Halal Harus Diperkuat

Catat, Ini Syarat UMK Ikuti Program Sertifikasi Halal Gratis

“Mereka juga terus berupaya mengimplementasikan kebijakan tersebut dalam bentuk layanan sertifikasi halal. Di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan satgas halal yang ada juga terus melanjutkan layanan kepada pelaku usaha yang memang menjadi basis pelaksanaan sertifikasi halal,” kata Mastuki, mengutip Kemenag, Kamis (30/9/2021).

Peran penting satgas halal, lanjut Mastuki, juga sangat terasa dalam menjalankan berbagai program BPJPH. Selain layanan sertifikasi, satgas halal juga berperan dalam program pembinaan dan pengawasan hingga penguatan kerja sama di daerah dengan stakeholder halal terkait.

Tahun 2020 lalu, satgas halal juga berperan besar dalam menyukseskan program faslitasi sertifikasi halal gratis bagi 3.283 pelaku UMK di 20 provinsi. Saat ini BPJPH juga telah melaunching program sertifikasi halal gratis atau Sehati yang kembali menyasar pelaku UMK.

“Karena basisnya pelaku UMK maka pastilah program Sehati ini harus tersampaikan di daerah-daerah sampai ke kampung-kampung. Maka akses ini juga dibuka dan satuan tugas akan banyak membantu, di samping juga dari pelaksana-pelaksana yang lainnya baik dari kemebnterian/lembaga maupun dari ormas keagamaan atau lembaga-lembaga keagamaan Islam yang merupakan mitra strategis dari BPJPH,” tandas Mastuki. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here