Kenang Almarhum Tjahjo Kumolo, Abdul Mu’ti: Beliau Berjasa Besar Bagi Muhammadiyah

503

Muslim Obsession – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo wafat pada Jumat (1/7) pukul 11.10 WIB.

Tjahjo wafat setelah dirawat di rumah sakit karena infeksi yang menyebar ke paru-parunya. Jenazah almarhum dikebumikan secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (1/7).

Menyampaikan belasungkawa dan doa, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengaku Muhammadiyah memiliki kenangan khusus dengan almarhum Tjahjo Kumolo.

“Pak Tjahjo adalah seorang yang berjasa besar bagi Muhammadiyah,” tulis Mu’ti di unggahan media sosialnya. Dia pun mengisahkan kisah tersebut.

“Suatu saat saya menghadiri undangan Pengajian Ramadhan di rumah dinas Ibu Puan Maharani, waktu menteri PMK. Kebetulan saat itu saya satu meja dengan Pak Tjahjo. Kepada Pak Tjahjo saya sampaikan bahwa badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Pemerintah Belanda tidak diakui oleh pemerintah Kabupaten dan Kota di Indonesia. Mereka meminta Akta Notaris Muhammadiyah,” tulis Mu’ti, dilansir muhammadiyah.or.id.

“Mendengar keluhan saya, Mas Tjahjo dengan cepat menjawab. Tidak benar itu. Badan Hukum Muhammadiyah sah dan berlaku. Kedudukannya sama dengan badan hukum yang berlaku. Saya segera urus. Waktu itu Pak Tjahjo menjabat Menteri Dalam Negeri,” jelas Mu’ti.

“Seminggu kemudian, Kemendagri menerbitkan surat yang menjelaskan bahwa badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Pemerintah Belanda adalah sah dan berlaku. Dengan terbitnya surat Menteri Dalam Negeri tersebut, Muhammadiyah dan amal usaha tidak banyak mengalami kesulitan terkait badan hukum dan kerjasama dengan berbagai pihak,” imbuhnya.

Abdul Mu’ti pun berdoa semoga almarhum mendapatkan jariah dari ikhtiar baik yang dia lakukan untuk membantu dakwah Persyarikatan Muhammadiyah.

“Semoga menjadi amal jariah Pak Tjahjo. Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya dan mendapatkan tempat di surga,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here