Kemlu Palestina Kutuk Pembukaan Kantor Dagang di Al-Quds

993

Ramallah, Muslim Obsession – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina mengutuk pernyataan resmi Brazil tentang pembukaan kantor dagang dengan status diplomatik di Yerusalem.

Dilansir situs Wafa, Senin (1/4/2019), Kementerian menganggap posisi itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap legitimasi internasional, resolusi-resolusi dan agresi langsung terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka.

Kemlu Palestina juga memandang pembukaan kantor dagang di kota tersebut sebagai persetujuan terhadap tekanan Amerika dan Israel untuk pendudukan dan kegiatan pemukiman, yahudisasi dan mencaplok Al-Quds yang diduduki, serta pemberlakuan paksa hukum Israel atasnya.

Kementerian menekankan bahwa mereka akan menghubungi duta besar Palestina di Brazil untuk konsultasi dalam membuat keputusan yang tepat menghadapi situasi seperti itu.

Kementerian menegaskan kembali bahwa Yerusalem adalah bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 dan bahwa keputusan yang dibuat oleh pemerintah Amerika dan pendudukan Israel, dan mereka yang mengikutinya tidak akan memberikan pendudukan hak untuk Yerusalem Timur dan sekitarnya. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here