Kemenag Usulkan BPIH Naik Rp900 Ribu

654
Kemenag - Balai Haji Semarang
Menag beri penjelasan kepada wartawan usai meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji di Semarang. (foto: boy/kemenag)

Semarang, Muslim Obsession – Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Panja dibentuk karena hingga saat ini belum ada ketetapan berapa besaran dana haji tahun 1439 H.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan kenaikan BPIH tahun ini sebesar Rp900ribu. Usulan dikemukakan saat rapat pembahasan perdana BPIH 1439H/2018M dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (22/1/2018).

Kendati demikian, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa BPIH yang diusulkan baru rancangan dan akan didalami dan dibahas bersama DPR.

Menurut Menag, setidaknya ada tiga alasan yang mendasari usulan kenaikan BPIH tahun ini. “Pertama, biaya aftur pesawat kecenderungannya naik di banding tahun lalu,” ujar Menag usai meresmikan 32 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Semarang, Rabu (24/1/2018).

“Kedua, pemerintah Saudi menetapkan kebijakan pajak 5% pada semua hal, termasuk hotel, makanan, transportasi. Semuanya naik lima persen,” tambahnya.

Sementara alasan ketiga, kata Menag, adanya penambahan layanan makan di Makkah. Jika tahun lalu jemaah haji Indonesia mendapat layanan makan sebanyak 25 kali selama di Makkah, tahun ini menjadi 50 kali makan.

“Karena tiga hal inilah lalu pemerintah mengajukan rancangan BPIH tahun ini naik sebesar sekitar 900 ribu dibanding tahun lalu. Artinya, 2,58% dari biaya haji tahun lalu kenaikannya,” tuturnya.

Meski demikian, tegas Menag, angka ini jauh lebih kecil dari pajak yang diberlakukan Saudi sebesar 5%.  (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here