Kemenag Ungkap PT TS Tak Asuransikan 7 Jemaah Umrah Korban Kecelakaan!

901
Arfi Hatim
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsessionn –  Sebanyak 7 jemaah umrah mengalami musibah kecelakaan dalam perjalanan dari Madinah ke Jeddah, Arab Saudi pada Senin (18/6/2018). Tiga jemaah wafat, empat lainnya mengalami luka-luka, dari berat hingga ringan.

Kementerian Agama (Kemenag) telah memanggil PT Tarwiyah Semesta (TS) selaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memberangkatkan mereka. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, proses klarifikasi sudah dilakukan dengan PPIU. Saat ini pihaknya masih mendalami hasil klarifikasi, apakah ada kemungkinan pelanggaran atas standar pelayanan minimal (SPM) atau tidak.

“Hasil telaah awal, musibah ini sepertinya kecelakaan murni yang disebabkan ban pecah sebelah kanan dan bersamaan dengan badai pasir sehingga mobil terguling,” kata Arfi seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Selasa (26/6/2018).

Namun demikian Arfi mengungkapkan dari klarifikasi  diketahui bahwa ketujuh jemaah yang menjadi korban kecelakaan ini belum diikutkan asuransi. Padahal berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat 1 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 8 Tahun 2018, PPIU harus memberikan perlindungan kepada jamaah yang meliputi asuransi jiwa, kesehatan, dan kecelakaan.

“PT Tarwiyah Semesta tidak mengasuransikan ketujuh jemaah ini. Mereka berasalan waktunya mendesak dengan jadwal keberangkatan karena rombongan ini mendaftar dua minggu sebelum ditutupnya pelayanan VVIP,” tuturnya.

Arfi mengaku pihaknya masih mendalami persoalan ini. Jika melanggar SPM, tentu akan ada sanksi yang diberikan kepada PPIU.

Ia menghargai kehadiran PT TS  ke Kementerian Agama untuk memenuhi panggilan klarifikasi dan memberikan keterangan. PT TS juga berkomitmen untuk menanggung biaya akomodasi dan konsumsi jemaah yang saat ini masih menjalani perawatan di Arab Saudi. Sementara biaya pengobatan ditanggung oleh Rumah Sakit Arab Saudi.

“Akomodasi dan konsumsi jamaah selama masa perawatan ditanggung oleh PT Tarwiyah Semesta. Perwakilan mereka juga akan segera berangkat menuju Arab Saudi sebagai wujud tanggung jawab,” ujar Arfi.

Ia menambahkan Kemenag akan terus memantau proses perawatan korban yang masih berjalan hingga mereka kembali ke Tanah Air,” tandasnya.

Tujuh jemaah ini terbang ke Saudi untuk beribadah umrah pada 5 Juni 2018. Mereka mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dari Madinah menuju Jeddah pada 18 Juni 2018. Tiga korban wafat adalah Frieda Said (75 tanun/mertua Azwar Umar), Ulfana Said (53 tahun/Istri Azwar Umar) dan Elfina Said (49/adik ipar Azwar Umar).  Mereka sudah dikebumikan pada 19 Juni 2018.

Adapun jemaah yang mengalami luka adalah Azwar Umar (patah tulang rusak), Dea  (anak Azwar Umar/patah tulang belakang), serta Adel dan Lifia (anak Azwar Umar/luka ringan di tangan dan kaki). (arh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here