Kemenag: Tidak Ada Perlakuan Istimewa Bagi Jamaah Haji Khusus

726
Ilustrasi: Jamaah Haji (Foto: Istimewa)

Madinah, Muslim Obsession – Jamaah haji khusus asal Indonesia akan tiba di Tanah Suci hari ini, Senin (30/7/2018), Kementeria Agama memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi jamaah haji khusus.

“Tidak ada (perlakuan istimewa). Kita tugasnya pengawasan untuk memastikan apa yang disepakati oleh jemaah dan pihak penyelenggara haji khusus dapat berjalan dengan baik dan benar di lapangan, sehingga tidak jadi pelanggaran,” ujar Kepala Daerah Kerja Bandara Arsyad Hidayat di Bandara Madinah, Ahad (29/7/2018).

Sementara, menurut Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali, setiap jamaah memiliki hak untuk memperoleh pelayanan sesuai dengan kontrak yang telah dibuat dengan Pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Saya kira ini menjadi komitmen bersama kita, PIHK dan pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap jemaah haji kita,” katanya.

Nizar pun menambahkan, bahwa jika ada keluhan atau pelayanan yang tidak sesuai, maka jamaah dapat langsung mengkomunikasikan kepada PIHK, “Kementerian Agama akan bertindak tegas kepada PIHK apabila tidak memberikan layanan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan minimal,” tegasnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here