Kemenag Tegaskan Tak Cabut Daftar 200 Mubalig

751
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama (Kemenag)  menanggapi terkait beredarnya isu pencabutan daftar nama mubalig yang telah dirilis.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Matsuki menegaskan bahwa, Kementeriaan Agama tidak mencabut daftar mubalig yang direkomendasikan.

“Tidak mencabut. Tapi kami memperbaiki mekanisme setelah mendapat masukan masyarakat,” ujarnya, Ahad (27/5/2018).

Mastuki menyatakan bahwa Kemenag sampai saat ini masih menerima usulan masyarakat melalui nomor WhatsApp yang disediakan.

Masukan-masukan itu nantinya disampaikan atau diteruskan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

“Selain yang 200 sebelumnya, kami menerima ratusan usulan masyarakat (baik lembaga maupun individu). Kami sedang rapikan untuk selanjutnya kami teruskan ke MUI/Ormas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin juga menyatakan tidak akan mencabut daftar nama 200 mubalig yang telah terbit meski menimbulkan perdebatan di ranah publik. Lukman mengklaim daftar nama itu berasal dari permintaan masyarakat.

“Itu, kan, dalam rangka menjawab permintaan masyarakat. Masa sesuatu yang mereka harapkan kemudian kami cabut lagi, kan, tidak pada tempatnya,” ujar Lukman saat ditemui di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (22/5). (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here