Kemenag Tegaskan Perkawinan Sejenis Tak Diakui Negara

258

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa perkawinan sesama jenis tidak diakui oleh negara. Hal itu disampaikan Kasubdit Kepenghuluan, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Anwar Saadi merespons pasangan LGBT yang tampil di Deddy Corbuzier di Youtube.

“Tidak ada istilah perkawinan sejenis di negara kita,” kata Anwar, Selasa (10/5).

Anwar menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dijelaskan bahwa perkawinan yang sah hanya bisa dilakukan oleh laki-laki dan perempuan. UU Nomor 1 Tahun 1974 pasal 1 berbunyi

“perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Dalam berbagai kajian literatur hukum Indonesia, kata dia, prinsip perkawinan hanya diperbolehkan bagi laki-laki dan perempuan.

“Selain itu enggak ada namanya istilah perkawinan. Itu di literatur hukum di Indonesia seperti itu. Jadi di Indonesia enggak ada istilah itu [perkawinan sesama jenis],” kata Anwar.

Anwar juga menjelaskan kodrat manusia adalah menikah antara laki-laki dan perempuan seperti dalam ajaran Islam. Sementara orientasi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dilarang dalam Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Inti dari Fatwa itu menyatakan bahwa LGBT memiliki hukum haram dalam Islam.

Sebelumnya, pasangan gay diberi ruang dalam podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan di Youtube. Majelis Ulama Indonesia (MUI) lalu mengkritik.

Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis menganggap LGBT adalah suatu ketidaknormalan yang harus diobati. Bukan dibiarkan dengan dalih toleransi.

Ia menjelaskan bahwa kodrat seorang manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Bukan dengan orang lain yang jenis kelaminnya sama.

“Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu,” kata Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Senin (9/4).

Deddy Corbuzier belakangan melayangkan permintaan maaf atas konten podcast pasangan LGBT tersebut lantaran telah membuat gaduh publik.

“Sekali lagi mohon maaf buat semua pihak yang terimbas akan hal ini termasuk mereka,” ujar Deddy melalui akun Instagramnya. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here