Kemenag Akan Luncurkan Lagi Al-Quran Terjemah 3 Bahasa Daerah

768

Zain mengungkapkan, terjemah Al-Quran dalam bahasa daerah ini merupakan bentuk komitmen Puslitbang Lektur untuk memberikan produk yang dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, ada sejumlah tujuan Al-Quran diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. Pertama, kitab suci agama harus didekatkan dengan umatnya, supaya umat memiliki kedekatan dengan teks suci agamanya.

Kedua, agar bahasa daerah ini tidak cepat punah, menurutnya, bahasa daerah penting dilestarikan karena memiliki nilai luhur yang dipraktekan pendahulu.

“Al-Quran diterjemahkan ke bahasa daerah agar bahasa daerah tidak kehilangan penuturnya,” ujarnya.

“Bila penuturnya hilang, maka kita akan kehilangan nilai-nilai dan kearifan luhur dari bahasa daerah tersebut,” tambahnya.

Ketiga, moderasi agama. Menurutnya, tantangan kita sekarang adalah menguatnya intoleransi dalam praktek beragama. Ia menegaskan, hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ruh agama sebagaimana termaktub dalam kitab suci. (Vina) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here