Kemenag Akan Bentuk 100 Lembaga Tahqiq Al-Kutub

1265
Tahqiq Al-Kutub

Jakarta, Muslim Obsession – Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama berencana membentuk 100 Lembaga Tahqiq Al-Kutub di daerah “padat naskah”.

Sebanyak 100 lembaga Tahqiq Al-Kutub itu nantinya tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia, seperti Banda Aceh, Medan, Riau, Padang, Palembang, Jambi, Lampung, Banten, Jakarta, Cirebon, Tasikmalaya, Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Surabaya, Tuban, Lombok, Bali, Madura, Makassar,  Palu, Ambon, Buton, Ternate, Banjarmasin, Pontianak, Papua dan daerah padat naskah lainnya.

Seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama, pembentukan lembaga Tahqiq Al-Kutub ini menjadi salah satu program strategis Puslitbang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Litbang Diklat, Abd Rahman Mas’ud, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan keluarga besar Puslitbang Diklat di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

“Pembentukan lembaga Tahqiq Al-Kutub ini akan menggandeng sejumlah PTKI dan Pondok Pesantren,” kata Abd Rahman Mas’ud.

Pada kesempatan itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga meminta agar Kemenag membentuk Pusat Kajian Manuskrip Keagamaan Nusantara. Menurutnya, Indonesia kaya akan manuskrip, bahkan hingga kini masih sangat banyak manuskrip keagamaan yang tersebar di masyarakat dalam kondisi yang memperihatinkan.

“Sudah semestinya Indonesia sebagai negara yang begitu besar punya Pusat Kajian Manuskrip Keagamaan Nusantara. Ini penting untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang begitu besar kepada Kementerian Agama,” ungkap Menag. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here