Keluarkan Taujihat, Wantim Desak Cabut RUU HIP dari Prolegnas

559
Din Syamsuddin
Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin (Foto: dinsyamsuddin.com)

Jakarta, Muslim Obsession – Dewan Pertimbangan MUI yang terdiri dari segenap Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan para Tokoh Islam, mengeluarkan 6 poin dalam Taujihat Kebangsaan, Rabu (15/7/2020).

Taujihat itu dikeluarkan setelah Wantim MUI mencermati dengan seksama dinamika dalam kehidupan nasional kebangsaan, dan mendengarkan pandangan dari para anggota.

“Dewan Pertimbangan menyatakan dan memantabkan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar Negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah final. Maka kami memantapkan hati untuk mengawal Pancasila dari setiap upaya untuk mengubahnya atau menafsirkan sepihak,” bunyi poin pertama Taujihat yang ditandatangani Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin dan Sekretaris Noor Achmad.

Dalam kaitan ini sesuai Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat oleh Pernyataan Dewan Pertimbangan MUI, menetapkan hati dan pikiran agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dari Prolegnas.

Baca juga: Ketum Parmusi: Pemerintah Jangan Ragu Tolak RUU HIP

Maka upaya mengotak-atik Pancasila sebagaimana kesepakatan pada 18 Agustus 1945 adalah kontra produktif dan potensial menciptakan pertentangan dalam kehidupan bangsa.

Kedua, bersamaan dengan itu Wantim MUI meminta kepada DPR dan pemerintah agar tidak mebentuk peraturan dan perundangan yang tidak membawa kemaslahatan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pengusaha saja seperti RUU Omnibus Law dan UU Minerba hendaknya untuk ditinjau ulang demi kepentingan kedaulatan negara.

Ketiga, Wantim MUI juga meminta pemerintah khususnya Kemenag dan Kemendikbud untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip pendidikan terutama yang menekankan keimanan dan ketakwaan dan akhlak mulia. Maka kurikulum pendidikan agama tetap diberikan kepada peserta didik sesuai dengan agamanya oleh pendidik sesuai agama masing-masing.

Kempat, dalam rangka pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran dalam masa pandemi Covid 19, hendaknya pemerintah memberi perhatian sungguh-sungguh untuk menyelamatkan pendidikan nasional terutama di daerah terluar, terpencil, atau kawasan pedesaan. Untuk itu infrastruktur pendidikan nasional seperti telekomunikasi, jaringan internet, dan lain sebagainya penting segera dibangun.

Baca juga: Tiga Ormas Golkar Desak RUU HIP Segera Dicabut dari Prolegnas 2020

Kelima, sehubungan dengan dimunculkannya isu radikalisme kepada umat Islam, maka kami meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan stigmatisasi dengan mengangkat isu radikalisme yang ditujukan kepada umat Islam karena hal itu kontraproduktif bagi kehidupan nasional.

Keenam, mendorong pemerintah untuk lebih maksimal menanggulangi Covid 19 dengan memberikan alokasi anggaran yang cukup terutama bidang kesehatan dan pendidikan, UMKM, bukan untuk BUMN maupun korporasi. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here