Kasus Sukmawati, Polisi Sarankan Gunakan Restorative Justice

849
Denny Adrian Kushidayat, pelapor kasus Sukmawati Soekarnoputri (Photo: Beritabuana.co)

Jakarta, Muslim Obsession – Pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat dan politisi Partai Hanura Amron Asyhari telah melaporkan putri mendiang Presiden Soekarno, yakni Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4/2018).

Denny dan Amron melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama terkait puisi yang dibacakannya yang berjudul Ibu Indonesia. Polisi berharap untuk penyelesaian masalah kedua pihak, dapat diselesaikan secara restorative justice.

Restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, mengingat masyarakat Indonesia ini adalah masyarakat yang bermusyawarah, berdialog, maka pihak kepolisian mengutamakan penyelesaian masalah ini sebaiknya dengan restorative justice.

“Artinya, penyelesaian di luar pengadilan. Itu, bisa kalau memang nanti dilakukan kita bisa melakukan itu, seandainya nanti misalnya ada pencabutan, ada musyawarah nanti kita akan disitu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Namun, apabila memang tidak memungkinkan dilakukan, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan. Ia menyebut polisi akan terus menindaklanjuti laporan terhadap Sukmawati.

“Kalau tidak bisa dilakukan restorative justice, kalau memang itu suatu pidana nanti kita lakukan pemeriksaan. Tapi kita cek kita gelarkan apakah nanti setelah melakukan pemeriksaan apakah ada unsur pidana atau tidak di situ,” tutur Argo.

Sebelumnya puisi Sukmawati berjudul “Ibu Indonesia” di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Pasalnya, dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar.

Akibatnya Sukmawati dipolisikan beberapa orang yang merasa tersinggung. Di Polda Metro Jaya, ada dua orang yang melaporkannya. (Poy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here