Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 3 di Antaranya Polisi

302
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8) sore.

Jakarta, Muslim Obsession – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menewaskan 131 orang. Tiga dari enam tersangka adalah anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan pertandingan.

“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri saat konferensi pers, Kamis malam (6/10).

Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Enam tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial AKBP TSA.

Listyo Sigit mengatakan Direktur PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita bertanggung jawab memastikan semua stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, PT LIB menunjuk stadion yang belum mencukupi persyaratan fungsinya dan menggunakan hasil verifikasi pada 2020.

Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton, sehingga melanggar Pasal 6 ayat 1 tentang regulasi keselamatan dan keamanan UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Panita Pelaksana wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan atau panduan keselamatan dan keamanan.

“Namun yang bersangkutan mengabaikan permintaan pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada. Ia juga mengizinkan penjualan tiket sehingga over capacity yang seharusnya 38 ribu, namun dijual sebesar 42 ribu,” ujar Kapolri.

Sementara Security Officer Suko Sutrisno tidak membuat dokumen penilaian risiko. Padahal, ia bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Ia juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu saat insiden.

“Padahal steward bertanggung jawab stand by di pintu sehingga bisa membuka pintu-pintu tersebut semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka separuh, ini menyebabkan penonton berdesakan,” kata Kapolri.

Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS juga menjadi tersangka karena mengabaikan aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata, padahal dia mengetahui aturan tersebut. Namun ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.

Tersangka berikutnya yakni Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Hasdarman memerintahkan anggotanya unruk menembakan gas air ke arah penonton. Terakhir, Kasat Samapta Polres Malang berinisial AKBP TSA, yang juga memerintahkan anak buahnya menembak gas air mata.

Tak hanya itu, Polri juga memutasi setidaknya total sepuluh anggota buntut tragedi kerusuhan tersebut. Kapolri memutuskan menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Berikut daftar anggota polisi yang dinonaktifkan buntut kerusuhan Stadion Kanjuruhan:

1. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
2. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
3. Komandan Kompi AKP HAsdadarmawan
4. Komandan Peleton Aiptu Solikin
5. Komandan Peleton Aiptu M Samsul
6. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
7. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
8. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
9. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
10. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto

1 KOMENTAR

  1. Semestinya polisi yg bertugas memiliki hati nurani yg damai dgn masyarakat,, doktrin Tito yg mengijinkan rakyat di kirim ke kamar jenazah adalah sifat iblis yg ada dalam diri Tito TDK sepatutnya di tularkan kepada anggota polri lain nya.. kurikulum pendidikan polri perlu diperhatikan tugas pengayom masyarakat.

Tinggalkan Balasan ke Putra Batal balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here