Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat

348
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8) sore.

Jakarta, Muslim Obsession – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala Divisi Propam Polri agar melaksanakan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap terkait kasus narkoba.

Listyo mengatakan Teddy terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri, karena ulahnya bermain dengan narkoba.

“Saya minta Kadiv Propam agar melaksanakan sidang etik dan kita proses dengan ancaman PTDH,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10).

Selain itu, dia juga meminta Polda Metro Jaya melanjutkan proses pidana terhadap Teddy. Listyo menegaskan bahwa ia akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

“Masalah narkoba harus betul-betul diberantas. Tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas,” ucapnya.

Listyo pun menuturkan saat ini Teddy telah ditahan pada tempat khusus.

Teddy sebelumnya dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar itu mulanya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Adapun Teddy belum lama ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Ia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta.

Kapolri menyatakan bakal mengeluarkan surat telegram terbaru untuk membatalkan penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jatim. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here