Kakorlantas Polri: Kalau Mau Mudik Silakan Sebelum 6 Mei

519

Jakarta, Muslim Obsession – Korlantas Polri menyatakan, pihaknya tidak akan mempersoalkan masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Sebab larangan mudik berlaku sejak 6-17 Mei 2021.

“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19. “Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi warga yang mudik pada 6-17 Mei, Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Istiono mengatakan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

“Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali, kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik,” tutur Istiono.

“Itu kita atur yang nanti paling berat adalah di jalur Jakarta menuju Jawa Barat. Jawa Barat jadi tumpuan yang bangkitan dari Jakarta ini, masalahnya ini semua empat moda transportasi ditiadakan, dibatasi. Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua,” sambungnya.

Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik pada 6-17 Mei, kepolisian bakal melakukan penindakan secara humanis. Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputar balik.

“Operasi Ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan pada 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” imbuhnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here