JK: Halal dan Thoyib, JPH Bermanfaat Bagi Semua

1034
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla (Foto: beritahati.com)

Jakarta, Muslim Obsession – Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) direncanakan akan digelar pada 17 Oktober 2019. Sebanyak 11 Kementerian/Lembaga menandatangani nota kesepahaman.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi babak penting bagi penyelenggaraan JPH di Indonesia, karena setiap saat pemerintah ingin terus memperbaiki mutu dan cara penerapan sertifikat.

Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman tersebut di Kantor Wapres, Jakarta.

“Karena sertifikat itu jaminan, dan tentu (juga) memperlancar pemasaran. Cuma, konsep yang sekarang ini lebih maju, bukan hanya halal tapi halalan thayyibah. Halal dan baik. Itu konsepnya,” ujar Wapres, Rabu (16/10).

Karena mengusung konsep halal dan thoyib, maka menurut Wapres, penyelenggaraan jaminan produk halal tidak semata dapat bermanfaat bagi umat muslim saja, tapi juga bagi semua.

“Jadi kalau tidak mau ambil halalnya, tetap bisa ambil thoyib, baiknya. Atau bisa saja makan dan minuman itu halal, bahan-bahannya halal, tapi ternyata tidak baik ini juga bahaya,” jelas Wapres.

Penyelenggaraan JPH yang bersifat mandatori ini diharapkan JK dapat memberikan manfaat serta kenyamanan bagi masyarakat.

Selanjutnya, meskipun BPJPH sesuai UU ditunjuk sebagai pemangku JPH, tetapi menurut Wapres, pelaksanaannya menggandeng institusi lainnya. Salah satunya, ujar Wapres, adalah peran BPOM dalam proses sertifikasi halal.

“BPJPH sebagai pelaksana pemangkunya pelaksanaannya, teknisnya akan bekerja sama dengan BPPOM. Kenapa dengan BPPOM? karena mereka sudah punya undang-undang bahwa untuk suatu barang makanan dan minuman harus disertifikasi,” jelas Wapres.

Hal ini tentu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk memenuhi syarat pemasaran produk di Indonesia. “Jadi nanti masyarakat sekali dia mengurus, akan memperoleh dua sertifikat yang keluar,” lanjut Wapres.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here