Jismun Salim

667

Nilai Sehat dalam Ajaran Islam

Dengan merujuk konsep sehat yang dewasa ini dipahami. berdasarkan rumusan WHO yaitu: Health is a state of complete physical, mental and social-being, not merely the absence q; disease on infirmity.

Menurut penelitian ‘Ali Mu’nis, dokter spesialis internal Fakultas Kedokteran Universitas ‘Ain Syams Cairo, menunjukan bahwa ilmu kedokteran modern menemukan kecocokan terhadap yang disyariatkan Nabi dalam praktek pengobatan yang berhubungan dengan spesialisasinya.

Sebagaiman disepakati oleh para ulama bahwa di balik pengsyariatan segala sesuatu termasuk ibadah dalam Islam terdapat hikrnah dan manfaat fisik (badaniah) dan psikis (kejiwaan). Pada saat orang-orang Islam menunaikan kewajiban-kewajiban keagamaannya, berbagai penyakit lahir dan batin terjaga.

Ajaran Islam sangat menekankan kesehatan jasmani. Agar tetap sehat, hal yang perlu diperhatikan dan dijaga, menurut sementara ulama, disebutkan, ada sepuluh hal, yaitu: dalam hal makan, minum, gerak, diam, tidur, terjaga, hubungan seksual, keinginan-keinginan nafsu, keadaan kejiwaan, dan mengatur anggota badan. Secara lengkapnya, terangkum dalam 4 hal, antara lain:

Pertama; Mengatur Pola Makan dan Minum

Dalam ilmu kesehatan atau gizi disebutkan, makanan adalah unsur terpenting untuk menjaga kesehatan. Kalangan ahli kedokteran Islam menyebutkan, makan yang halalan dan thayyiban. Al-Quran berpesan agar manusia memperhatikan yang dimakannya, seperti ditegaskan dalam ayat: “maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya,” (QS. ‘Abasa 80: 24).

Dalam 27 kali pembicaraan tentang perintah makan, Al-Quran selalu menekankan dua sifat, yang halal dan thayyib, di antaranya dalam (QS. Al-Baqarah (2): 168; QS. Al-Maidah (5): 88; QS. Al-Anfal [8]: 69; QS. An-Nahl [16]: 114).

Kedua; Keseimbangan Beraktivitas dan Istirahat

Perhatian Islam terhadap masalah kesehatan dimulai sejak bayi, dimana Islam menekankan bagi ibu agar menyusui anaknya, di samping merupakan fitrah juga mengandung nilai kesehatan. Banyak ayat dalam Al-Quran menganjurkan hal tersebut.

Al-Quran melarang melakukan sesuatu yang dapat merusak badan. Para pakar di bidang medis memberikan contoh seperti merokok. Alasannya, termasuk dalam larangan membinasakan diri dan mubadzir dan akibat yang ditimbulkan, bau, mengganggu orang lain dan lingkungan.

Islam juga memberikan hak badan, sesuai dengan fungsi dan daya tahannya, sesuai anjuran Nabi: Bahwa badanmu mempunyai hak.

Islam menekankan keteraturan mengatur ritme hidup dengan cara tidur cukup, istirahat cukup, di samping hak-haknya kepada Tuhan melalui ibadah. Islam memberi tuntunan agar mengatur waktu untuk istirahat bagi jasmani. Keteraturan tidur dan berjaga diatur secara proporsional, masing-masing anggota tubuh memiliki hak yang mesti dipenuhi.

Di sisi lain, Islam melarang membebani badan melebihi batas kemampuannya, seperti melakukan begadang sepanjang malam, melaparkan perut berkepanjangan sekalipun maksudnya untuk beribadah, seperti tampak pada tekad sekelompok Sahabat Nabi yang ingin terus menerus shalat malam dengan tidak tidur, sebagian hendak berpuasa terus menerus sepanjang tahun, dan yang lain tidak mau ‘menggauli’ istrinya, sebagaimana disebutkan dalam hadits:

“Nabi pernah berkata kepadaku: Hai hamba Allah, bukankah aku memberitakan bahwa kamu puasa di sz’am? hari dan qiyamul lail di malam hari, maka aku katakan, benar ya Rasulullah, Nabi menjawab: Jangan lalukan itu, berpuasa dan berbukalah, bangun malam dan tidurlah, sebab, pada badanmu ada hak dan pada lambungmu juga ada hak,” (HR Bukhari dan Muslim).

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here