Jika Ingin Indonesia Maju, Ridwan Hisjam: BRIN Harus Dikasih Dana Abadi

518

Jakarta, Muslim Obsession – Dengan dileburnya Kementerian Riset dan Teknologi menjadi satu bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tadinya berada Kementerian Riset dan Teknologi bakal menjadi badan tersendiri yang bekerja langsung di bawah Presiden.

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam sangat mendukung jika BRIN menjadi badan tersendiri di bawah Presiden. Namun, badan ini harus benar-benar diperhatikan, baik dari sisi pendanaan dan penempatan pejabat dan para pegawainya. Mereka harus dari kalangan profesional yang benar-benar ahli dalam bidang riset dan teknologi.

“Bukan dari kalangan politisi, harus profesional, orang yang punya kemampuan dan kapasitas dalam bidang riset dan teknologi. Ini penting untuk ke depannya,” ujar Ridwan saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).

Bukan hanya itu, Presiden kata dia, juga harus berani mengalokasikan anggaran yang besar untuk BRIN. Sebab, kata dia, jika Presiden menginginkan Indonesia Maju seperti nama Kabinet Jokowi saat ini, maka mau tidak mau Presiden harus mengalokasikan anggaran yang besar untuk riset dan teknologi.

“Mengapa demikian? Ciri dari negara maju mau tidak mau harus menguasai teknologi, dan teknologi ini tercipta kalau kita mampu mengembangkan riset. Jadi harus diperbanyak riset. Ini kalau kita mau serius menjadi Indonesia Maju seperti cita-cita Jokowi,” ucap Ridwan.

“Cuman masalahnya, di Indonesia ini riset masih dianggap sepele, kelas ecek-ecaklah. Kalau dana riset masih juga minim, maka cita-cita Jokowi menjadikan negara maju hanya omong kosong. Karena namanya Indonesia Maju itu kan harus ada lompatan. Nah! Lompatan itu ada dibidang riset dan teknologi” tambah Ridwan.

Politisi Partai Golkar ini pun mengusulkan agar BRIN diberikan dana abadi, paling tidak Rp15 triliun. Sepertihalnya LPDB yang dulu pernah diberikan dana abadi oleh Presiden SBY sebesar Rp10 triliun. “Terus juga CSR dari perusahaan-perusahaan industri, itu juga harus diarahkan dana CSR tidak hanya digunakan untuk sosial saja. Tapi juga dialihkan untuk riset,” tuturnya.

Ridwan menjelaskan BRIN berdiri dengan dasar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, sehingga landasan hukumnya kuat.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo memiliki dua opsi dalam menjalankan kewenangan BRIN setelah resmi dipisahkan dengan Kementerian Riset dan Teknologi.

Opsi pertama, BRIN bakal menaungi kerja enam lembaga pemerintah non kementerian seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Sementara opsi kedua, keenam lembaga tersebut bakal dilebur menjadi satu dengan BRIN. Namun menurut Ridwan keputusan itu nantinya akan diputuskan oleh Jokowi.

“Saya mengharapkan Kepala BRIN menjadi [penyambung] koordinasi enam lembaga ini. Atau enam lembaga ini dibubarkan menjadi satu jadi BRIN. Jadi ada dua opsi. Itu hak presiden,” ujarnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here