Jelang Pilpres 2019, Menag Minta Jaga Kesucian Rumah Ibadah

655
Menag OK
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Rikie/kemenag)

Bogor, Muslim Obsession – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua pihak menjaga kesucian rumah ibadah, hal itu dilakukan menyusul beredarnya tabloid Indonesia Barokah ke masjid-masjid.

“Ketentuan regulasi seperti itu, enggak boleh kampanye atau melakukan aktivitas politik praktis di rumah ibadah,” katanya, Jumat (25/1/2019).

Dia menuturkan media massa yang berisi konten partisan tidak boleh disebarkan, baik di masjid, gereja, atau rumah ibadah lainnya. Pasalnya, fungsi rumah ibadah sebagai tempat suci agar umat dapat menjalankan kewajibannya.

Selain itu, dia menilai setiap umat beragama memiliki aspirasi atau pendapat politik yang beragam. Jika rumah ibadah dikotori atau diganggu dengan aktivitas politik praktis bisa berpotensi membelah umat atau jemaah.

“Inilah mengapa aktivitas politik itu harus dihindarkan,” ungkapnya.

Dia berharap berharap baik politisi maupun tim sukses bisa menjaga kesucian rumah ibadah. Apabila mereka ingin menerbitkan buletin seperti tabloid Indonesia Barokah tidak di rumah ibadah, tetapi di ruang publik.

Terkait sudah beredarnya ratusan eksemplar tabloid Indonesia Barokah ke masjid-masjid di Jawa Barat dan Jawa Tengah, Lukman yakin takmir memiliki sikap untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Mereka yang sudah menerima tabloid yang isinya menjelekkan satu sama lain itu sebaiknya tak perlu disebarluaskan. Nanti kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Bawaslu,” katanya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here