Jamaah Haji Diimbau Pakai Jasa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

238
Pendorongan Kursi Roda Gratis bagi jamaah haji (Foto: mch/Ditjen PHU)

Muslim Obsession – Lebih 18.500 jamaah haji Indonesia sudah tiba di Makkah Al-Mukarramah. Mereka selanjutnya melaksanakan umrah wajib atau umrah kedatangan di Masjidil Haram.

Sebagian dari mereka ada yang membutuhkan kursi roda saat menjalankan umrah. Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman mengatakan bahwa ada sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram.

Khalilurrahman bahkan mengimbau jamaah yang membutuhkan kursi roda saat akan thawaf dan atau sa’i, untuk menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram. Mereka mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal Masjidil Haram.

Imbauan ini menyusul adanya kejadian empat jamaah lansia yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil Haram karena jasa pendorongnya ilegal. Hal itu terjadi saat mereka sedang thawaf, Ahad (4/6/2023).

Tiba-tiba, ada penjaga Masjidil Haram yang mendatangi empat jamaah lansia asal Embarkasi Jakarta Pondok Gede. Sementara empat pendorong kursi roda yang tidak diketahui identitasnya itu langsung kabur meninggalkan jamaah. Akibatnya, keempat jamaah itu terdiam di atas kursi roda di lintasan thawaf.

Petugas haji dari pelindungan jamaah kemudian berdiskusi dengan penjaga Masjidil Haram. Dari sana diketahui jika jamaah tersebut menggunakan jasa kursi roda ilegal.

Keempat jamaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram.

Khalilurahman menambahkan, jamaah bisa bertanya kepada petugas haji yang telah disebar di banyak titik jika kebingungan. ”Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan,” tandasnya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here