Jadi Cawapres Jokowi, Kiai Ma’ruf Diminta Mundur dari MUI

1259
Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin Mendaftar Pilpres 2019 ke KPU
Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin Mendaftar Pilpres 2019 ke KPU (Foto: Macannews)

Jakarta, Muslim Obsession – Anggota Komisi VIII Sodik Mudjahid menilai, alangkah baiknya KH. Ma’ruf Amin mundur dari jabatannya saat ini sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, ditunjuknya Kiai Ma’ruf sebagai calon wakil presiden (capres) Presiden Joko Widodo harus dilakukan karena MUI sudah seharusnya tidak berpihak pada kepentingan politik manapun.

“Almukarrom KH. Ma’ruf Amin sebaiknya mundur dari posisi Ketua MUI,” kata Sodik dalam keterangannya, Ahad (12/8/2018).

Sodik mengatakan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART MUI) pasal 3 menegaskan bahwa MUI adalah lembaga independen. Atas dasar ini MUI tidak bisa berpihak pada kepentingan politik manapun.

“Sementara pasal 6 mengatakan bahwa MUI adalah penghubung umat dengan umara (pemimpin) dan penterjemah timbal balik kepentingan ulama dan umara,” ujarnya.

Sodik menilai status calon wakil presiden yang lekat pada Kiai Ma’ruf sekarang bakal mengaburkan sikap independen MUI. Sebab, Kiai Ma’ruf bakal mengikuti kontestasi yang bakal menyingkirkan kelompok lainnya.

“Atau setidaknya sulit untuk bersikap independen dalam memimpin MUI. Di lain pihak, banyak masalah bangsa ke depan, dalam berbagai bidang kehidupan yang masih perlu mendapat fatwa MUI,” tukasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here